Advertisement

Lewat Firtual, Pemerintah Promosikan Kebijakan dan Praktik Bisnis Berbasis HAM

Media Digital
Jum'at, 20 September 2024 - 13:57 WIB
Arief Junianto
Lewat Firtual, Pemerintah Promosikan Kebijakan dan Praktik Bisnis Berbasis HAM Suasana saat digelarnya Forum Literasi Politik, Hukum, dan Keamanan Digital (Firtual) di Jogja, Kamis (19/9/2024). - Istimewa

Advertisement

JOGJA—Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar acara Forum Literasi Politik, Hukum, dan Keamanan Digital (Firtual) dengan tema Kebijakan dan Praktik Bisnis yang Berbasis Hak Asasi Manusia di Jogja, Kamis (19/9/2024).

Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Ditjen IKP Kemenkominfo, Astrid Ramadiah Wijaya mengatakan bahwa Indonesia perlu meningkatkan pendapatan per kapita demi meningkatkan pendapatan negara dan keluar dari middle income trap.

Advertisement

“Sehingga diperlukan kebijakan dan panduan untuk mendukung perlindungan dan penghormatan implementasi HAM serta penguatan mekanisme pemulihan yang efektif,” ungkapnya.

Untuk itu, Astrid menekankan pentingnya pembentukan inisiasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Stranas BHAM merupakan kebijakan nasional yang memperhatikan perlindungan hingga pemulihan HAM terkait dengan praktik korporasi sebagaimana diatur dalam Perpres No.60/2023.

“Dalam implementasi kebijakan tersebut, HAM harus menjadi bagian integral dari kebijakan dan praktik bisnis. Semua entitas bisnis diharapkan dapat mematuhi peraturan dan standar yang berlaku terkait HAM. Serta transparansi dan akuntabilitas juga perlu diimplementasikan melalui kebijakan HAM,” jelas Astrid.

Astrid juga menyoroti implementasi pelayanan publik kepada masyarakat khususnya bagi kelompok-kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, anak-anak, serta ibu hamil dan menyusui.

“Dengan komitmen bersama, Stranas BHAM bisa menjadi alat efektif untuk mencapai cita-cita bangsa dalam mendukung bisnis dan investasi yang mengedepankan hak asasi manusia di Indonesia dan meningkatkan daya saing bangsa,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, hadir dua narasumber yang jadi pembicara utama dalam acara ini. Keduanya, Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta, Purwanto, dan influencer sekaligus entrepreneur, Rico Lubis.

Menurut Purwanto, ketika ada regulasi, pengusaha biasanya akan membangun mindset bahwa aturan-aturan tersebut nantinya membebani mereka karena mindset dan orientasi pengusaha itu adalah benefit dan profit.

Meski demikian mereka tidak punya pilihan kecuali mengikuti aturan tersebut. “Karena regulasi itu bersifat aturan yang berisi kewajiban dan hak, akibatnya pasti ada sanksi atau konsekuensi dari regulasi tersebut. Sehingga hal ini perlu disosialisasikan kepada seluruh pihak baik pelaku usaha maupun pemegang kekuasaan dibidang regulasi,” ungkapnya.

Berbicara soal Perpres No. 60/2023 tentang Stranas BHAM, Purwanto menyatakan bahwa peraturan ini tidak muncul begitu saja, melainkan telah menjadi kebutuhan global terkait dengan adanya eksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia.

“Sehingga pemerintah Indonesia memandang perlu adanya aturan yang memberikan perlindungan atas HAM. Untuk itu penghormatan, perlindungan, penegakan, pemenuhan dan pemajuan hak asasi manusia menjadi tanggung jawab negara, terutama pemerintah,” ujarnya.

“Oleh karena itu terbitlah Perpres No.60/2023 ini untuk memberikan guidance kepada pelaku-pelaku usaha untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar dia.

Purwanto juga menyebutkan bahwa terdapat tiga pilar yang menjadi tanggung jawab pemangku kewajiban atau pemerintah, yakni memberikan perlindungan, penghormatan dan pemulihan.

Sementara itu, sebagai pelaku usaha, Rico Lubis menyampaikan bahwa dirinya sudah memikirkan dengan matang tentang hak asasi manusia para karyawannya dengan matang sebelum mendirikan usaha.

“Ketika membangun PT, saya sudah memikirkan semua hal terkait dengan HAM sejak awal, karena saya pun dulunya pernah menjadi pekerja,” ujarnya

Rico juga mengaku bahwa dirinya lebih suka memperlakukan timnya dengan cara-cara kekeluargaan tanpa melupakan hak-hak asasi mereka sebagai pekerja untuk mendapatkan THR, uang lembur, dan lain-lain.

“Semua karyawan saya juga harus punya BPJS dan hak cuti, bahkan apabila karyawan saya ada yang lahiran atau sakit, saya juga akan ikut menjenguk. Jadi saya berpikir bagaimana caranya menjadi leader yang baik bagi karyawan saya demi kepentingan bersama,” imbuhnya.

Menurut Rico dirinya juga kerap memberikan kebebasan bagi karyawan untuk berkembang bahkan dia merasa tidak masalah jika karyawannya nanti ikut membuka usaha yang sama dengan dirinya.

“Saya lebih suka orang yang cukup punya ambisi, dibandingkan calon karyawan yang penurut. Bahkan saya pernah menerima karyawan yang mengatakan bahwa dirinya ingin menyaingi saya dan akan membuka usaha yang sama di masa depan,” ungkapnya.

Forum Literasi Politik, Hukum, dan Keamanan Digital (Firtual) digelar dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati HAM, serta untuk mempromosikan praktik bisnis yang beretika di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

JJLS Sudah Mau Tersambung, Kawasan Pansela Bantul Masih Sepi Investor

Bantul
| Jum'at, 20 September 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul

Wisata
| Rabu, 18 September 2024, 10:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement