Advertisement
Gratiskan Biaya Transaksi bagi Merchant, GoPay Dorong Perluasan Adopsi QRIS
Advertisement
JAKARTA—GoTo Financial, unit bisnis financial technology GoTo, secara berkelanjutan turut mendukung perluasan adopsi QRIS.
Sejalan dengan ini, GoTo Financial menghadirkan program bebas biaya transaksi Quick Response Code Indonesia Standard atau yang dikenal dengan QRIS untuk UMKM.
Advertisement
Program ini dapat langsung dimanfaatkan oleh UMKM yang mengunduh dan mendaftarkan usahanya di aplikasi GoPay Merchant mulai September 2024. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari komitmen GoTo Financial untuk mendukung perkembangan bisnis para pelaku UMKM.
Haryanto Tanjo, Group Head of Merchant Services GoTo Financial mengatakan, “QRIS dapat mendukung operasional dan kemajuan usaha pelaku UMKM. Selain membuat pembayaran digital menjadi lebih mudah dan cepat, QRIS juga memperluas akses pasar bagi UMKM.”
“Saat ini, banyak UMKM yang masih ragu untuk menggunakan QRIS karena khawatir proses pendaftaran yang kompleks dan memakan waktu serta adanya potongan biaya transaksi. Untuk itu, GoTo menghadirkan aplikasi GoPay Merchant dimana pendaftaran QRIS dapat dilakukan dengan cepat sehingga merchant langsung mendapatkan kode QRIS untuk bertransaksi. Dengan adanya aplikasi GoPay Merchant dan juga program gratis biaya transaksi, kami berharap adopsi QRIS di Indonesia menjadi semakin luas dan lebih banyak UMKM Indonesia yang go digital.” ujar Haryanto.
Selain gratis biaya transaksi QRIS, beragam keunggulan yang bisa dinikmati UMKM dengan menggunakan Aplikasi GoPay merchant antara lain:
1. Proses pendaftaran QRIS yang mudah dan cepat
Setelah pendaftaran lengkap, pelaku usaha bisa mendapatkan QRIS dan langsung digunakan untuk menerima pembayaran.
2. Pencairan hasil penjualan dapat dilakukan kapan saja
Fitur pengaturan pencairan fleksibel sebagai solusi perputaran uang yang cepat untuk menjaga kelangsungan usaha. Selain bisa mencairkan uang kapan saja, merchant juga dapat menjadwalkan pencairan hasil jualan pada akhir jam operasional toko setiap harinya.
3. Opsi berlangganan perangkat GoPay Spiker
GoPay Spiker mempermudah merchant dalam memverifikasi transaksi dan mencegah adanya transaksi yang tidak sesuai nominal maupun palsu. Merchant cukup mendengar notifikasi suara dari perangkat GoPay Spiker yang mengeluarkan notifikasi berupa suara untuk tiap nominal transaksi QRIS yang dilakukan pelanggan.
Program gratis biaya transaksi QRIS dari GoPay berlaku untuk para UMKM yang memiliki skala usaha Mikro untuk transaksi yang bernilai di bawah Rp. 100.000,- sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Aplikasi GoPay Merchant dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.
Informasi lebih lanjut mengenai aplikasi GoPay Merchant dan program gratis biaya transaksi QRIS, dapat diakses melalui tautan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia Diklaim Mampu Menarik Investasi dari Jepang
- Harga Rokok di Indonesia Disebut Terlalu Murah, Picu Banyaknya Perokok
- Wuih! Bank Dunia Sebut Harga Beras di Indonesia Termahal se-Asia Tenggara
- Momen 5 Tahun Transformasi BUMN, PLN Lakukan Penyalaan Pertama Bantuan Pasang Baru Listrik di DIY
- Volkswagen Bakal Tutup Pabrik di Jerman, 15000 Karyawan Terancam PHK
Advertisement
Hari Pertama Kampanye, Ketiga Paslon Kota Jogja Belum Banyak Bergerak
Advertisement
Melihat Destinasi Wisata Stroberi di Kaki Rinjani, Selalu Ramai Pengunjung
Advertisement
Berita Populer
- Ini Penyebab Penerbangan Langsung Bangkok-Jogja Belum Terealisasi, GIPI DIY: Masih Transit di Soekarno-Hatta
- Frontliner Championship BPDSI 2024: Satpam dan Teller Bank BPD DIY Berhasil Raih Gelar Juara
- Gaming Fever Terbesar Asia, MSI Bersinar di Tokyo Game Show 2024
- Data Wisnus Perdana Dirilis, GIPI DIY: Jadi Panduan Bisnis Plan 2025
- Pakar Ekonomi Prediksi Inflasi DIY Masih Berlanjut di September 2024
- Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia Diklaim Mampu Menarik Investasi dari Jepang
- Ksatria JNE Bogor Haggies Mugara Raih Medali Emas dan Perak PON XXI Aceh-Sumut
Advertisement
Advertisement