Advertisement
Asosiasi Pengusaha Mendukung Pungutan Pajak ke Pedagang e-Commerce

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung rencana pungutan pajak penghasilan (PPh) 22 pedagang di niaga elektronik (e-commerce).
Sbelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memungut pajak dari pedagang di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dan sejenisnya.
Advertisement
Pajak yang dikenakan sebesar 0,5 persen dari total pendapatan penjual, dengan sasaran para pelaku usaha yang memiliki omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyamakan perlakuan antara pedagang di toko daring dengan toko fisik. Rencana pemajakan itu akan dituangkan dalam peraturan baru yang akan diterbitkan secepatnya bulan depan.
BACA JUGA: Jateng dan DIY Masih Jadi Tujuan Utama Wisata, Penjualan Avtur Tumbuh 11% di 2024
Sekretaris Apindo, Suryadi Sasmita mengatakan kebijakan tersebut bukan penerapan baru, melainkan penyesuaian terhadap perkembangan model bisnis.
“Kami sebagai pelaku usaha mendukung langkah pemerintah dalam menerapkan kebijakan pengenaan PPh final 0,5 persen bagi pelaku usaha online,” kata Sasmita dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Jumat.
Di era digitalisasi dan implementasi sistem inti perpajakan (Coretax), lanjut dia, transparansi data akan makin meningkat dan pemerintah memiliki akses terhadap informasi pelaku usaha yang belum sepenuhnya patuh.
Dia pun mengingatkan pelaku usaha daring yang peredaran bruto usahanya di bawah Rp500 juta per tahun untuk tidak khawatir, karena tidak akan dikenakan PPh final ini.
“Oleh karena itu, kami mengajak para pelaku usaha online untuk mendukung penuh kebijakan ini. Mari kita bersama menciptakan iklim usaha yang adil, sehat, dan berkelanjutan. Kepatuhan bersama akan memperkuat fondasi ekonomi nasional yang inklusif menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
- Taksi Terbang EHang 216-s Dipamerkan, Raffi Ahmad Ingin Bisa Jadi Opsi Pariwisata Nasional Baru
- 404.192 Badan Usaha Menunggak Bayar ke Pinjol
- Harga Emas Antam Hari Ini, Tetap di Rp1,93 Juta per Gram
- Harga Pangan Hari Ini: Harga Telur hingga Kedelai Naik, Bawang Merah Turun
Advertisement

Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Bantul Lakukan Pengawasan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Ekspor Indonesia, Menteri Perdagangan: Belum Ada Pengaruh
- Menteri Pertanian Sebut Beras Bersubsidi untuk SPHP Dioplos, Dikemas Ulang dan Dijual Lebih Mahal
- Indomaret Launching Produk UMKM Kulonprogo di 22 Gerai Tomira, Wakil Bupati Belanja Pakai I-Saku
- Ekonom Jogja Minta Agar Konflik Timur Tengah Jangan Dijadikan Alasan Stagnansi Nasional
- Dukung Komitmen Listrik untuk Rakyat, PLN Berikan Edukasi Ketenagalistrikan pada Generasi Muda
- Harga Emas Hari Ini Jumat 27 Juni 2025
- Harga Cabai, Bawang, dan Telur Hari Ini Turun
Advertisement
Advertisement