Advertisement

Promo Desember

Jumlah Pekerja Kena PHK Bertambah 6.000 Orang Lebih, Sektor Ini Terbanyak

Ni Luh Anggela
Kamis, 26 September 2024 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Jumlah Pekerja Kena PHK Bertambah 6.000 Orang Lebih, Sektor Ini Terbanyak Foto ilustrasi buruh. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) bertambah sebanyak 6.753 orang dari laporan periode Januari-Agustus 2024 yang sebanyak 46.240 pekerja. Dengan begitu, total pekerja yang ter-PHK mencapai 52.993 pekerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan, jumlah tersebut mengalami peningkatan bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Total PHK per 26 September 2024 52.993 tenaga kerja, meningkat [dibanding periode yang sama tahun lalu],” kata Indah, Kamis (26/9/2024).

Advertisement

Indah mengungkapkan, kasus PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah sebanyak 14.767 orang, disusul Banten 9.114 orang, dan DKI Jakarta 7.469 orang. 

Berdasar sektornya, kata Indah, kasus PHK mayoritas berasal dari sektor pengolahan. Tercatat, sebanyak 24.013 orang di sektor pengolahan ter-PHK.

Aktivitas jasa lainnya menempati posisi kedua dengan kasus PHK terbanyak yakni sebanyak 12.853 orang, disusul sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebanyak 3.997 orang.

BACA JUGA: Jumlah PHK Terus Naik, Klaim Program JKP Ikut Melonjak

Diberitakan sebelumnya, jumlah klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dibayar BPJS Ketenagakerjaan mengalami peningkatan sepanjang Januari-Agustus 2024. Peningkatan tersebut terjadi seiring melonjaknya PHK di Tanah Air pada periode tersebut. "Selama 2024 hingga 31 Agustus BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat JKP sejumlah lebih dari 37.000 pekerja ter-PHK dengan total nominal mencapai Rp264,61 miliar," kata Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, dikutip pada Minggu (22/9/2024).

Pada periode Januari-Juli 2024, klaim JKP yang dibayar BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp237,04 miliar. Artinya, pada Agustus lalu BPJS Ketenagakerjaan membayar klaim JKP sebesar Rp27,57 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JiBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Festival Kampung Santri Jogja, Perayaan Budaya Pesantren untuk Menarik Wisatawan

Jogja
| Sabtu, 21 Desember 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement