Advertisement

Rencana Pembatasan BBM Subsidi Mulai 1 Oktober Batal!

Afiffah Rahmah Nurdifa
Senin, 30 September 2024 - 22:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Rencana Pembatasan BBM Subsidi Mulai 1 Oktober Batal! Ilustrasi pasokan BBM - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, BATANG–Rencana pembatasan BBM subsidi untuk distribusi lebih tepat sasaran belum dapat dilakukan pada Oktober 2024 dipastikan batal.

Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai melakukan peresmian First Welding atau pengelasan pertama pada proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon - Semarang Tahap II (ruas Batang - Cirebon - Kandang Haur Timur) di Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah.

Advertisement

BACA JUGA: Prabowo Usulkan Subsidi BBM Diganti BLT, Pakar Energi UGM: Bisa Lebih Tepat Sasaran

"Belum ada. Saya mau sampaikan bahwa sampai Oktober, belum ada pembatasan BBM," kata Bahlil kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Bahlil menuturkan, saat ini pemerintah masih mengkaji untuk subsidi tepat sasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tidak dimanfaatkan oleh kalangan masyarakat yang mampu.

"Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang tidak mampu, janganlah kita ambil hak-hak saudara kita. Nah ini aturan lagi kita persiapkan, kemudian selain aturan, metodologi juga, dan harus ada test case," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memastikan pembatasan BBM bersubsidi tidak akan memicu kenaikan harga, justru membuat distribusi lebih tepat sasaran.

Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan dari total 152,4 juta kendaraan yang ada saat ini dan dengan asumsi pembatasan untuk jenis kendaraan lebih dari 1.400 cc, maka dampaknya hanya menyasar pada 7% kendaraan.

"Apabila menggunakan asumsi yang dilaporkan di media, di mana jenis kendaraan >1400cc tidak akan menjadi golongan penerima subsidi BBM, maka dampak peraturan ini akan dirasakan kurang dari 7% populasi kendaraan," kata Rachmat di Kantor Kemenko Marves, dikutip Sabtu (14/9/2024).

Dalam hal ini, 7% kendaraan tersebut menyasar pada golongan masyarakat kelas atas yang selama ini disebut juga ikut menikmati BBM bersubsidi Pertalite. Untuk itu, pemerintah tengah menggodok mekanisme pengaturan distribusi subsidi BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Registrasi Arsip Kawasan Kotabaru Jogja Diusulkan Jadi Memori Kolektif Bangsa ke ANRI

Jogja
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Wisata Kesehatan yang Tak Tertandingi di Turki

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement