Advertisement

Bahan Bakar Mahal, Harga Tiket Pesawat di Indonesia Sulit Turun

Artha Adventy
Selasa, 01 Oktober 2024 - 21:37 WIB
Maya Herawati
Bahan Bakar Mahal, Harga Tiket Pesawat di Indonesia Sulit Turun Ilustrasi pesawat / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mahalnya harga bahan bakar untuk pesawat alias avtur disebut menjadi biang kerok tingginya harga tiket pesawat di Indonesia. Hal ini diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang menuding BPH Migas melindungi produsen avtur untuk monopoli penjualan avtur.

Untuk diketahui, satu-satunya penyedia avtur di Indonesia saat ini adalah PT Pertamina Patra Niaga.

Advertisement

Budi Karya mengatakan pihaknya telah berupaya menyampaikan solusi ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan penurunan harga tiket pesawat. Salah satu solusi yang diusulkan adalah menurunkan harga avtur.

Dia menuturkan, berdasarkan rekomendasi KPPU bahwa avtur harus multiprovider agar tercipta harga yang kompetitif.

“Saya langsung menunjuk bahwa satu provider membuat harga monopoli. Monopoli itu dilindungi BPH Migas. Saya sudah sampaikan setahun lalu, tetapi dianggap anjing menggonggong kafilah berlalu. Tidak didengar,” kata Budi dalam konferensi pers Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Selasa (1/10/2024).

Lebih lanjut, Budi Karya mengatakan ada empat permasalahan utama yang menyebabkan harga tiket pesawat sulit turun. Pertama, masalah monopoli avtur.

BACA JUGA: Arus Simpang Bundaran Belakang UPN Direkayasa karena Sering Macet Total, Begini Perubahannya

Kemudian poin kedua adalah pajak sparepart. Budi menyebutkan pemberlakukan pajak untuk sparepart menyebabkan maskapai Indonesia justru lari ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang tidak memberlakukan pajak.

“Apabila dua ini diselesaikan, itu tiket pesawat bisa turun 10 persen,” lanjut Budi.

Selanjutnya adalah terkait PPN untuk tiket pesawat, Budi mengatakan jika pengenaan PPN untuk tiket pesawat sudah tidak relevan lagi karena sudah menjadi kebutuhan primer.

Terakhir, Budi menyebutkan harus ada koordinasi dari seluruh stakeholder terkait, seperti BPH Migas dan Kementerian Keuangan.

“Datangi BPH Migas dan Kementerian Keuangan, datangi dan tanyakan. [Kalau selesai] Insya Allah 10 hari lagi jadi prestasi saya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

715 Penyuluh Cegah Kampanye Pilkada di Tempat Ibadah Disiapkan

Jogja
| Selasa, 01 Oktober 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement