Advertisement

Klarifikasi, BI Sumsel Tegaskan Uang Pecahan Rp10 Ribu Warna Ungu Terang Masih Berlaku

Arief Junianto
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 15:57 WIB
Arief Junianto
Klarifikasi, BI Sumsel Tegaskan Uang Pecahan Rp10 Ribu Warna Ungu Terang Masih Berlaku Uang kertas pecahan Rp10.000. - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia Perwakilan Sumatra Selatan (BI Sumsel) mengklarifikasi pernyataan mereka terkait dengan uang pecahan Rp10.000 emisi 2005 yang sudah tak berlaku lagi.

Lewat keterangan resmi yang diterima Harianjogja.com  dari BI Sumsel, pecahan uang kertas  berwarna ungu terang yang memilik bergambar Indonesia Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Advertisement

Bank Indonesia juga menginformasikan bahwa saat ini terdapat tiga jenis uang pecahan Rp10.000 yang masih berlaku secara resmi di Indonesia, yaitu emisi tahun 2005, 2016, dan 2022.

Ketiga pecahan tersebut dapat digunakan untuk transaksi sehari-hari di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk memudahkan masyarakat dalam memverifikasi keabsahan dan masa berlaku uang rupiah, Bank Indonesia menyediakan berbagai saluran informasi yang dapat diakses seperti media sosial.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Selatan, Ricky Perdana Gozali, yang sempat menyebutkan bahwa uang pecahan tersebut sudah dicabut sejak tahun 2016.

Seusai acara Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang, Kamis (3/10/2024), dia mengatakan uang Rp10.000 emisi 2005 seharusnya telah ditarik sejak 2010.

Namun, masyarakat diberikan tenggat waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gratis, Sepasang Pengantin Ini Ucapkan Akad Nikah di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja

Jogja
| Jum'at, 04 Oktober 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement