Klarifikasi, BI Sumsel Tegaskan Uang Pecahan Rp10 Ribu Warna Ungu Terang Masih Berlaku
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia Perwakilan Sumatra Selatan (BI Sumsel) mengklarifikasi pernyataan mereka terkait dengan uang pecahan Rp10.000 emisi 2005 yang sudah tak berlaku lagi.
Lewat keterangan resmi yang diterima Harianjogja.com dari BI Sumsel, pecahan uang kertas berwarna ungu terang yang memilik bergambar Indonesia Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Advertisement
Bank Indonesia juga menginformasikan bahwa saat ini terdapat tiga jenis uang pecahan Rp10.000 yang masih berlaku secara resmi di Indonesia, yaitu emisi tahun 2005, 2016, dan 2022.
Ketiga pecahan tersebut dapat digunakan untuk transaksi sehari-hari di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk memudahkan masyarakat dalam memverifikasi keabsahan dan masa berlaku uang rupiah, Bank Indonesia menyediakan berbagai saluran informasi yang dapat diakses seperti media sosial.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Selatan, Ricky Perdana Gozali, yang sempat menyebutkan bahwa uang pecahan tersebut sudah dicabut sejak tahun 2016.
Seusai acara Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang, Kamis (3/10/2024), dia mengatakan uang Rp10.000 emisi 2005 seharusnya telah ditarik sejak 2010.
Namun, masyarakat diberikan tenggat waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembatasan Anggaran Perdin Bakal Berdampak pada MICE di Jogja, Ini Strategi yang akan Dilakukan PHRI DIY
- Wakil Menteri Luar Negeri Minta Dunia Hentikan Hubungan Ekonomi dengan Israel
- Harga Emas Antam Hari Ini 12 November 2024 Turun Drastis, Termurah Rp791.000
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Menko Zulhas Klaim Stok Beras Aman
- Pemerintah Hapus Utang Petani dan Nelayan, Ini Syarat-syaratnya
Advertisement
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Peluang Pemkot Jogja Kembangkan Koperasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Emas Investasi Cerdas Kalangan Anak Muda
- Internetan Bebas Khawatir Mulai Rp9.000-an
- Dukung MBG, Grab & Ovo Pelopori Digitalisasi Standard Kebersihan Makanan
- Pembatasan Anggaran Perdin Bakal Berdampak pada MICE di Jogja, Ini Strategi yang akan Dilakukan PHRI DIY
- Ketahuan Curang, Pertamina Hentikan Oprasional Satu SPBU di Jogja
- Harga Pangan Hari Ini 14 November 2024: Bawang Merah dan Cabai Rawit Naik Lagi
- Dukung Produk Lokal, Alfamart Berikan Potongan Harga Khusus Produk UMKM
Advertisement
Advertisement