BNNP DIY Gandeng Budaya Jogja untuk Perangi Narkoba, Ini Strateginya
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Ilustrasi PPN./ Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Ketua Komtap Pembinaan dan Pengembangan Sekretariat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Timotius Apriyanto mengaku konsisten tidak sepakat dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Ia berpandangan kondisi perekonomian global dan nasional sedang tidak baik-baik saja.
Menurutnya inflasi di DIY tahun ke tahun sampai September 2024 masih 1,85% atau di bawah 2%. Timotius juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tidak akan mencapai 5% tetapi di kisaran 4,75% - 4,8%.
"Saya masih konsisten di pendapat saya [menolak kenaikan PPN 12%]," ucapnya, Rabu (16/10/2024).
Di sisi lain dia menyebut DIY sudah mengalami deflasi 5 kali sepanjang 2024. Oleh karena itu yang perlu dilakukan pemerintah adalah melakukan relaksasi melalui stimulus kebijakan.
Timotius berpandangan menaikkan PPN menjadi 12% bukan pilihan tepat bahkan sampai 2030, karena diprediksi masih akan terjadi perlambatan ekonomi. Dampak dari geopolitik dan ketidakpastian global.
"Indikator ekonomi makro di Indonesia dan juga di dunia menunjukkan pelemahan ekonomi," paparnya.
BACA JUGA: PPN Jadi 12% di 2025, Pakar Sebut Kenaikan Pajak Wajar Asal Momentumnya Tepat
Lebih lanjut dia menyampaikan pendapatnya jika menaikkan PPN menjadi 12% adalah kebijakan yang mencari mudahnya saja dalam mendorong peningkatan penerimaan negara.
Menurutnya keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6% pada September 2024 sudah tepat, diharapkan bisa menjadi stimulus mendorong kinerja ekspor dan investasi.
"Menghadapi perekonomian global yang penuh ketidakpastian maka diperlukan relaksasi, memberikan stimulus dan juga deregulasi dan debirokratisasi," lanjutnya.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengakui rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 belum final, meski sudah diamanatkan Undang-undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menjelaskan, nantinya keputusan final ihwal PPN naik atau tidak akan ditentukan oleh pemerintah presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Penyesuaian tarif PPN menjadi 12% merupakan amanat UU HPP. Namun demikian, penyesuaian tarif PPN tersebut akan mengikuti kebijakan pemerintah baru," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Prabowo targetkan pembangunan 5.000 desa nelayan lengkap SPBU khusus, cold storage, dan fasilitas es batu hingga 2027.
BNNP DIY mengungkap modus sabu disembunyikan dalam speaker di Bantul. Seorang mahasiswa ditangkap bersama sabu dan tembakau sintetis
Puan Maharani menyebut kehadiran Prabowo di DPR untuk menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 menjadi momentum strategis nasional
BPA Fair Kejaksaan Agung menjual Harley Davidson, BMW, hingga Mercedes hasil rampasan korupsi dengan kenaikan lelang Rp1,65 miliar.
Kemhan siapkan Bandara Kertajati menjadi pusat MRO pesawat Hercules Asia untuk memperkuat industri pertahanan Indonesia