Advertisement
Bea Cukai Jogja Menjaring Masukan lewat Forum Konsultasi Publik
Tangkapan layar Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan memberikan kata sambutan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) secara daring, Selasa (29/10 - 2024).
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jogja menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) secara daring, Selasa (29/10/2024).
FKP dihadiri pengguna layanan, pemangku kepentingan, media, akademisi sampai lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menjaring masukan perbaikan.
Advertisement
Kepala Kantor Bea Cukai Jogja, Tedy Himawan, mengatakan dari masukan yang diperoleh, Bea Cukai akan berusaha meningkatkan layanan menjadi lebih baik.
Ini menjadi kesempatan untuk berbenah bermodalkan masukan dari pengguna jasa, pemangku kepentingan, akademisi dan lainnya.
“Ingin mendapatkan masukan yang juga mungkin sarana kritik sehingga kami bisa mengembangkan layanan,” ucapnya, kemarin. Kesempatan memberikan saran dan kritik tidak terhenti di forum ini saja. Ada berbagai kanal mulai dari telepon, aplikasi obrolan atau datang langsung ke kantor Bea Cukai Jogja.
BACA JUGA: ORI DIY Sebut Toko Minuman Beralkohol Jogja Ternyata Banyak Belum Berizin
Pemeriksa Bea Cukai Pertama Bea Cukai Jogja, Bimo Adisaputro, menjelaskan ada empat fungsi dari Bea Cukai, yakni revenue collector, community protector, trade facilitator dan industrial assistance.
Fungsi dari trade facilitator dan industrial assistance punya misi memberi kemudahan secara fiskal dan melindungi industri dalam negeri agar bisa bersaing di lokal dan internasional serta mendorong usaha mikro kecil menengah agar bisa ekspor.
Lalu fungsi community protector adalah untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal agar tidak masuk Indonesia, seperti narkotika dan barang-barang bekas. Fungsi selanjutnya revenue collector yakni penerimaan dari sisi kepabeanan dan cukai. Bea Cukai punya amanah menghimpun penerimaan dan pendapatan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Kamis 2 April 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








