Advertisement
Bea Cukai Jogja Menjaring Masukan lewat Forum Konsultasi Publik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jogja menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) secara daring, Selasa (29/10/2024).
FKP dihadiri pengguna layanan, pemangku kepentingan, media, akademisi sampai lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menjaring masukan perbaikan.
Advertisement
Kepala Kantor Bea Cukai Jogja, Tedy Himawan, mengatakan dari masukan yang diperoleh, Bea Cukai akan berusaha meningkatkan layanan menjadi lebih baik.
Ini menjadi kesempatan untuk berbenah bermodalkan masukan dari pengguna jasa, pemangku kepentingan, akademisi dan lainnya.
“Ingin mendapatkan masukan yang juga mungkin sarana kritik sehingga kami bisa mengembangkan layanan,” ucapnya, kemarin. Kesempatan memberikan saran dan kritik tidak terhenti di forum ini saja. Ada berbagai kanal mulai dari telepon, aplikasi obrolan atau datang langsung ke kantor Bea Cukai Jogja.
BACA JUGA: ORI DIY Sebut Toko Minuman Beralkohol Jogja Ternyata Banyak Belum Berizin
Pemeriksa Bea Cukai Pertama Bea Cukai Jogja, Bimo Adisaputro, menjelaskan ada empat fungsi dari Bea Cukai, yakni revenue collector, community protector, trade facilitator dan industrial assistance.
Fungsi dari trade facilitator dan industrial assistance punya misi memberi kemudahan secara fiskal dan melindungi industri dalam negeri agar bisa bersaing di lokal dan internasional serta mendorong usaha mikro kecil menengah agar bisa ekspor.
Lalu fungsi community protector adalah untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal agar tidak masuk Indonesia, seperti narkotika dan barang-barang bekas. Fungsi selanjutnya revenue collector yakni penerimaan dari sisi kepabeanan dan cukai. Bea Cukai punya amanah menghimpun penerimaan dan pendapatan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement