Advertisement
Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah berencana menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk menekan konsumsi gula. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan mengatakan meski belum diterapkan namun hampir semua stakeholder sepakat pada rencana penerapan cukai MBDK.
Menurutnya terkait penerapan cukai MBDK masih menunggu kebijakan dari pusat. Ia berharap jika nantinya diterapkan kebijakan ini tidak membuat gaduh di masyarakat dan tidak memberatkan industri.
Advertisement
Tedy menjelaskan saati MBDK sangat mudah ditemui di toko-toko ritel. Untuk mengendalikan konsumsi MBDK perlu diterapkan cukai, sehingga harga jualnya lebih tinggi.
"Kemampuan menjangkau dari masyarakat turun, sehingga diharapkan konsumsi MBDK bisa semakin turun," ucapnya, Jumat (22/11/2024).
Lebih lanjut dia menyoroti MBDK banyak sekali dikonsumsi anak-anak karena kemudahan dalam mengaksesnya. Sosialisasi semua pihak, kata Tedy, diharapkan bisa meredam penolakan jika kebijakan ini diterapkan.
Terkait besaran potensi penerimaan cukai MBDK di DIY, ia belum bisa menyampaikan rinciannya. Akan tetapi hitung-hitungan di pusat sudah ada, besaran secara umum potensi penerimaan dan juga besaran pengenaan cukainya.
"Tujuannya mulia, hampir semua stakeholder sepakat MBDK ini dikenakan cukai," jelasnya.
Sebelumnya, Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo menyampaikan cukai MBDK layak diterapkan. Dia menyebut cukai dikenakan pada produk-produk yang perlu dikendalikan, seperti rokok karena konsumsinya bisa mengganggu kesehatan.
Kondisi yang sama juga berlaku untuk produk MBDK. Sebab mengkonsumsi minuman berpemanis secara berlebihan juga bisa mengganggu kesehatan."Ini memang masuk kategori layak kena cukai," ucapnya.
Dia menjelaskan penerapan cukai tentu akan ada konsekuensi ekonominya. Dari sisi pemerintah ini menjadi peluang meningkatkan penerimaan negara dari cukai. Namun di sisi lain cukai akan mengakibatkan harga produk naik.
"Mendukung pendapatan dari sisi APBN," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement