Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah berencana menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk menekan konsumsi gula. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan mengatakan meski belum diterapkan namun hampir semua stakeholder sepakat pada rencana penerapan cukai MBDK.
Menurutnya terkait penerapan cukai MBDK masih menunggu kebijakan dari pusat. Ia berharap jika nantinya diterapkan kebijakan ini tidak membuat gaduh di masyarakat dan tidak memberatkan industri.
Advertisement
Tedy menjelaskan saati MBDK sangat mudah ditemui di toko-toko ritel. Untuk mengendalikan konsumsi MBDK perlu diterapkan cukai, sehingga harga jualnya lebih tinggi.
"Kemampuan menjangkau dari masyarakat turun, sehingga diharapkan konsumsi MBDK bisa semakin turun," ucapnya, Jumat (22/11/2024).
Lebih lanjut dia menyoroti MBDK banyak sekali dikonsumsi anak-anak karena kemudahan dalam mengaksesnya. Sosialisasi semua pihak, kata Tedy, diharapkan bisa meredam penolakan jika kebijakan ini diterapkan.
Terkait besaran potensi penerimaan cukai MBDK di DIY, ia belum bisa menyampaikan rinciannya. Akan tetapi hitung-hitungan di pusat sudah ada, besaran secara umum potensi penerimaan dan juga besaran pengenaan cukainya.
"Tujuannya mulia, hampir semua stakeholder sepakat MBDK ini dikenakan cukai," jelasnya.
Sebelumnya, Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo menyampaikan cukai MBDK layak diterapkan. Dia menyebut cukai dikenakan pada produk-produk yang perlu dikendalikan, seperti rokok karena konsumsinya bisa mengganggu kesehatan.
Kondisi yang sama juga berlaku untuk produk MBDK. Sebab mengkonsumsi minuman berpemanis secara berlebihan juga bisa mengganggu kesehatan."Ini memang masuk kategori layak kena cukai," ucapnya.
Dia menjelaskan penerapan cukai tentu akan ada konsekuensi ekonominya. Dari sisi pemerintah ini menjadi peluang meningkatkan penerimaan negara dari cukai. Namun di sisi lain cukai akan mengakibatkan harga produk naik.
"Mendukung pendapatan dari sisi APBN," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Eko Suwanto Sebut Cawali Jogja Hasto Wardoyo Punya Semangat Melayani Rakyat & Anti Korupsi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- OJK: KUR Tidak Termasuk Utang Macet yang Bisa Dihapus
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Capai 4,7 hingga 4,9 Persen di 2025
- Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Advertisement
Advertisement