Advertisement
Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah berencana menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk menekan konsumsi gula. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan mengatakan meski belum diterapkan namun hampir semua stakeholder sepakat pada rencana penerapan cukai MBDK.
Menurutnya terkait penerapan cukai MBDK masih menunggu kebijakan dari pusat. Ia berharap jika nantinya diterapkan kebijakan ini tidak membuat gaduh di masyarakat dan tidak memberatkan industri.
Advertisement
Tedy menjelaskan saati MBDK sangat mudah ditemui di toko-toko ritel. Untuk mengendalikan konsumsi MBDK perlu diterapkan cukai, sehingga harga jualnya lebih tinggi.
"Kemampuan menjangkau dari masyarakat turun, sehingga diharapkan konsumsi MBDK bisa semakin turun," ucapnya, Jumat (22/11/2024).
Lebih lanjut dia menyoroti MBDK banyak sekali dikonsumsi anak-anak karena kemudahan dalam mengaksesnya. Sosialisasi semua pihak, kata Tedy, diharapkan bisa meredam penolakan jika kebijakan ini diterapkan.
Terkait besaran potensi penerimaan cukai MBDK di DIY, ia belum bisa menyampaikan rinciannya. Akan tetapi hitung-hitungan di pusat sudah ada, besaran secara umum potensi penerimaan dan juga besaran pengenaan cukainya.
"Tujuannya mulia, hampir semua stakeholder sepakat MBDK ini dikenakan cukai," jelasnya.
Sebelumnya, Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo menyampaikan cukai MBDK layak diterapkan. Dia menyebut cukai dikenakan pada produk-produk yang perlu dikendalikan, seperti rokok karena konsumsinya bisa mengganggu kesehatan.
Kondisi yang sama juga berlaku untuk produk MBDK. Sebab mengkonsumsi minuman berpemanis secara berlebihan juga bisa mengganggu kesehatan."Ini memang masuk kategori layak kena cukai," ucapnya.
Dia menjelaskan penerapan cukai tentu akan ada konsekuensi ekonominya. Dari sisi pemerintah ini menjadi peluang meningkatkan penerimaan negara dari cukai. Namun di sisi lain cukai akan mengakibatkan harga produk naik.
"Mendukung pendapatan dari sisi APBN," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dipicu MJO, Hujan Lebat di DIY Diperkirakan hingga 21 Agustus
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kuota Rumah Subsidi Tahun Depan Ditargetkan 350.000 Unit
- Titik Pengumpulan Minyak Jelantah Pertamina Diperbanyak
- Terbaru! Harga Emas Hari Ini Selasa 19 Agustus 2025
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 Agustus Turun, Paling Murah Rp1.032.000
- Harga Pangan Hari Ini 19 Agustus 2025: Beras, Cabai dan Bawang Merah Turun
- Libur Panjang HUT RI, GIPI DIY Sebut Kunjungan Wisata Naik Tipis 5-10 Persen
- PT KAI Siapkan Kereta Api Khusus untuk Petani dan Pedagang
Advertisement
Advertisement