Advertisement
Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah berencana menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk menekan konsumsi gula. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan mengatakan meski belum diterapkan namun hampir semua stakeholder sepakat pada rencana penerapan cukai MBDK.
Menurutnya terkait penerapan cukai MBDK masih menunggu kebijakan dari pusat. Ia berharap jika nantinya diterapkan kebijakan ini tidak membuat gaduh di masyarakat dan tidak memberatkan industri.
Advertisement
Tedy menjelaskan saati MBDK sangat mudah ditemui di toko-toko ritel. Untuk mengendalikan konsumsi MBDK perlu diterapkan cukai, sehingga harga jualnya lebih tinggi.
"Kemampuan menjangkau dari masyarakat turun, sehingga diharapkan konsumsi MBDK bisa semakin turun," ucapnya, Jumat (22/11/2024).
Lebih lanjut dia menyoroti MBDK banyak sekali dikonsumsi anak-anak karena kemudahan dalam mengaksesnya. Sosialisasi semua pihak, kata Tedy, diharapkan bisa meredam penolakan jika kebijakan ini diterapkan.
Terkait besaran potensi penerimaan cukai MBDK di DIY, ia belum bisa menyampaikan rinciannya. Akan tetapi hitung-hitungan di pusat sudah ada, besaran secara umum potensi penerimaan dan juga besaran pengenaan cukainya.
"Tujuannya mulia, hampir semua stakeholder sepakat MBDK ini dikenakan cukai," jelasnya.
Sebelumnya, Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo menyampaikan cukai MBDK layak diterapkan. Dia menyebut cukai dikenakan pada produk-produk yang perlu dikendalikan, seperti rokok karena konsumsinya bisa mengganggu kesehatan.
Kondisi yang sama juga berlaku untuk produk MBDK. Sebab mengkonsumsi minuman berpemanis secara berlebihan juga bisa mengganggu kesehatan."Ini memang masuk kategori layak kena cukai," ucapnya.
Dia menjelaskan penerapan cukai tentu akan ada konsekuensi ekonominya. Dari sisi pemerintah ini menjadi peluang meningkatkan penerimaan negara dari cukai. Namun di sisi lain cukai akan mengakibatkan harga produk naik.
"Mendukung pendapatan dari sisi APBN," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjelasan Tentang Kebijakan Tarif Donald Trump dan Dampaknya untuk Indonesia
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 5 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daya Beli Melemah, Penjualan Properti di DIY Anjlok hingga 30 Persen
- Ada Pergeseran Masa Tanam, DPKP DIY Perkirakan Luas Panen di Awal Tahun Meningkat
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Harga Emas Hari Ini, Turun ke Rp1,819 juta per Gram
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- DPR Sarankan RI Dorong WTO Sehatkan Perdagangan Global
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
Advertisement
Advertisement