Advertisement

Promo November

Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Anisatul Umah
Jum'at, 22 November 2024 - 14:17 WIB
Ujang Hasanudin
Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Minuman Berpemanis dalam Kemasan di supermarket. / Ilustrasi / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah berencana menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk menekan konsumsi gula. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan mengatakan meski belum diterapkan namun hampir semua stakeholder sepakat pada rencana penerapan cukai MBDK.

Menurutnya terkait penerapan cukai MBDK masih menunggu kebijakan dari pusat. Ia berharap jika nantinya diterapkan kebijakan ini tidak membuat gaduh di masyarakat dan tidak memberatkan industri.  

Advertisement

Tedy menjelaskan saati MBDK sangat mudah ditemui di toko-toko ritel. Untuk mengendalikan konsumsi MBDK perlu diterapkan cukai, sehingga harga jualnya lebih tinggi.

"Kemampuan menjangkau dari masyarakat turun, sehingga diharapkan konsumsi MBDK bisa semakin turun," ucapnya, Jumat (22/11/2024).

Lebih lanjut dia menyoroti MBDK banyak sekali dikonsumsi anak-anak karena kemudahan dalam mengaksesnya. Sosialisasi semua pihak, kata Tedy, diharapkan bisa meredam penolakan jika kebijakan ini diterapkan.

BACA JUGA: Pemerintah Targetkan Penerimaan Cukai Tahun Depan Rp244,19 Triliun, dari Rokok hingga Menuman Berpemanis

Terkait besaran potensi penerimaan cukai MBDK di DIY, ia belum bisa menyampaikan rinciannya. Akan tetapi hitung-hitungan di pusat sudah ada, besaran secara umum potensi penerimaan dan juga besaran pengenaan cukainya.

"Tujuannya mulia, hampir semua stakeholder sepakat MBDK ini dikenakan cukai," jelasnya.

Sebelumnya, Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo menyampaikan cukai MBDK layak diterapkan. Dia menyebut cukai dikenakan pada produk-produk yang perlu dikendalikan, seperti rokok karena konsumsinya bisa mengganggu kesehatan.

Kondisi yang sama juga berlaku untuk produk MBDK. Sebab mengkonsumsi minuman berpemanis secara berlebihan juga bisa mengganggu kesehatan."Ini memang masuk kategori layak kena cukai," ucapnya.

Dia menjelaskan penerapan cukai tentu akan ada konsekuensi ekonominya. Dari sisi pemerintah ini menjadi peluang meningkatkan penerimaan negara dari cukai. Namun di sisi lain cukai akan mengakibatkan harga produk naik.

"Mendukung pendapatan dari sisi APBN," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Eko Suwanto Sebut Cawali Jogja Hasto Wardoyo Punya Semangat Melayani Rakyat & Anti Korupsi

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement