Advertisement

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Metanol Senilai 1,2 Juta Dolar AS di Bojonegoro

Newswire
Jum'at, 13 Desember 2024 - 09:57 WIB
Ujang Hasanudin
Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Metanol Senilai 1,2 Juta Dolar AS di Bojonegoro Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Bahli Lahadalia. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah bakal membangun pabrik metanol senilai 1,2 miliar dolar AS di Bojonegoro, Jawa Timur

Rencana itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Bahli Lahadalia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi di Jakarta.

Advertisement

Bahlil mengatakan pembangunan pabrik metanol dapat hemat devisa, dan neraca perdagangan yang positif. “Yang jelas itu untuk memenuhi kebutuhan domestik. Kita selama ini impor 80 persen. Kalau kita bangun biodiesel kayak B40,B50, itu pasti nambah lagi volume impor kita,” ujar dia dikutip dari Antara, Jumat (13/12/2024)

Pembangunan pabrik metanol ini untuk mendukung rencana pemerintah dalam mengembangkan biodiesel B50 supaya Indonesia tak lagi mengimpor solar.

"Karena metanol digunakan dalam proses produksi biodiesel," katanya.

BACA JUGA: Sempat Ditutup, SPBU Janti Kembali Dioperasikan dengan Sistem KSO Pertamina Retail

Bahlil menyatakan bahwa Indonesia butuh sekitar 2 juta hingga 2,3 juta ton metanol, menyoroti pentingnya pengembangan hilirisasi pabrik metanol.

Pihak kementerian telah meminta dukungan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIGAS) guna memastikan suplai gas sebesar 90 juta unit termal Inggris (million British thermal unit/MMBtu) untuk pabrik methanol tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perpanjangan Kontrak Habis, Tempat Khusus Parkir ABA Diminta Berhenti Beroperasi

Jogja
| Rabu, 14 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya

Wisata
| Senin, 12 Mei 2025, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement