Advertisement
Petani Tembakau Minta Pemerintah Mengkaji Ulang Cukai Rokok

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dalam situasi ekonomi yang tidak sedang baik-baik saja saat ini, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan cukai rokok yang eksesif atau tidak seperti biasanya diterapkan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI Agus Parmuji menilai instrumen cukai sangat berpengaruh terhadap maju mundurnya industri kretek nasional yang berefek domino terhadap petani tembakau dan cengkeh.
Advertisement
"Kebijakan cukai yang eksesif, negara bisa kehilangan penerimaan cukai sekitar 10 persen dari total APBN, yang sebenarnya bisa menjadi sumber pendanaan program pemerintah," ujar dia melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Saat ini, lanjutnya, tiga juta petani tembakau sangat menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo yang bervisi menjaga kedaulatan nasional dengan manifestasi melindungi hak-hak kedaulatan ekonomi, sosial, budaya petani tembakau dari agenda asing (proxy war).
Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan menambahkan kebijakan eksesif atas tarif cukai rokok dalam beberapa tahun belakangan ini memberikan dampak berganda (multiplier effect) baik di sektor hulu dan hilir mata rantai tembakau.
BACA JUGA: Long Weekend Waisak Teras Malioboro Beskalan Sepi, Pedagang Pilih Tutup Lapak
"Pemerintah selama ini hanya memikirkan target penerimaan tanpa mempertimbangkan dampak kenaikan cukai rokok," katanya.
Ia menyatakan kebijakan cukai yang eksesif tersebut harus dibenahi, oleh karena itu cukai harus dibuat stabil sehingga pertumbuhan industri rokok pun akan meningkat.
"Bahwa kebijakan cukai hasil tembakau ini perlu dikaji ulang," kata Bendahara Umum Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama itu.
Bupati Temanggung Jawa Tengah, Agus Setyawan menyatakan tembakau memiliki dampak ganda yang tinggi sekaligus masih menjadi tulang punggung bagi perekonomian daerah.
Di tengah himpitan masalah regulasi terkait pertembakauan yang memicu turunnya daya beli masyarakat terhadap produk rokok, tambahnya, kondisi pabrikan rokok masih belum stabil lantaran cukai rokok yang kian tinggi.
Menurut dia, naiknya cukai rokok menurunkan daya beli masyarakat terhadap produk hasil tembakau, sehingga serapan bahan baku oleh pabrikan di tingkat petani juga menurun.
"Posisi tawar tembakau kita masih belum baik-baik saja. Padahal bahan baku tembakau hanya bisa diserap oleh pabrikan rokok," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ada Potensi Kecurangan Beras Subsidi Oplosan Dikomersialkan, Kerugian Negara Tembus Rp100 Triliun
- Tarif Ojek Online Bakal Naik hingga 15 Persen Sesuai Zona, Begini Penjelasannya
- Kemendag Mencabut Empat Aturan untuk Mempermudah Izin Usaha, Ini Daftarnya
- Mulai Hari Ini! Marhen J Toko Tas Ala Idol Korea Menutup Semua Gerai di Indonesia
- Kementerian ESDM Distribusikan 3,49 Juta Ton LPG, Masih Ada Stok 4,68 Juta Ton
- Apindo DIY Dukung Penarikan Pajak E-commerce, Beri Usulan Insentif Gratis Ongkir
- Mendag Budi Santoso Ungkap Alasan Cabut 4 Regulasi: Pelaku Usaha Sering Menunggu Lama Izin dari Pemda
Advertisement
Advertisement