Advertisement
Petani Tembakau Minta Pemerintah Mengkaji Ulang Cukai Rokok

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dalam situasi ekonomi yang tidak sedang baik-baik saja saat ini, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan cukai rokok yang eksesif atau tidak seperti biasanya diterapkan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI Agus Parmuji menilai instrumen cukai sangat berpengaruh terhadap maju mundurnya industri kretek nasional yang berefek domino terhadap petani tembakau dan cengkeh.
Advertisement
"Kebijakan cukai yang eksesif, negara bisa kehilangan penerimaan cukai sekitar 10 persen dari total APBN, yang sebenarnya bisa menjadi sumber pendanaan program pemerintah," ujar dia melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Saat ini, lanjutnya, tiga juta petani tembakau sangat menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo yang bervisi menjaga kedaulatan nasional dengan manifestasi melindungi hak-hak kedaulatan ekonomi, sosial, budaya petani tembakau dari agenda asing (proxy war).
Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan menambahkan kebijakan eksesif atas tarif cukai rokok dalam beberapa tahun belakangan ini memberikan dampak berganda (multiplier effect) baik di sektor hulu dan hilir mata rantai tembakau.
BACA JUGA: Long Weekend Waisak Teras Malioboro Beskalan Sepi, Pedagang Pilih Tutup Lapak
"Pemerintah selama ini hanya memikirkan target penerimaan tanpa mempertimbangkan dampak kenaikan cukai rokok," katanya.
Ia menyatakan kebijakan cukai yang eksesif tersebut harus dibenahi, oleh karena itu cukai harus dibuat stabil sehingga pertumbuhan industri rokok pun akan meningkat.
"Bahwa kebijakan cukai hasil tembakau ini perlu dikaji ulang," kata Bendahara Umum Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama itu.
Bupati Temanggung Jawa Tengah, Agus Setyawan menyatakan tembakau memiliki dampak ganda yang tinggi sekaligus masih menjadi tulang punggung bagi perekonomian daerah.
Di tengah himpitan masalah regulasi terkait pertembakauan yang memicu turunnya daya beli masyarakat terhadap produk rokok, tambahnya, kondisi pabrikan rokok masih belum stabil lantaran cukai rokok yang kian tinggi.
Menurut dia, naiknya cukai rokok menurunkan daya beli masyarakat terhadap produk hasil tembakau, sehingga serapan bahan baku oleh pabrikan di tingkat petani juga menurun.
"Posisi tawar tembakau kita masih belum baik-baik saja. Padahal bahan baku tembakau hanya bisa diserap oleh pabrikan rokok," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Rp2,2-Rp2,3 Juta per Gram
- Respons Kementerian ESDM Terkait Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik Lagi Hari Ini
- Tarif Cukai Rokok 2026 Stabil, Purbaya Siap Tekan Rokok Ilegal
- Tiap Tahun 10,7 Juta WNI Cari Kerja, Pengangguran Masih Tinggi
Advertisement

Girder Ramp On Tol Jogja-Solo di Trihanggo-Junction Sukses Dipasang
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Rp2,2-Rp2,3 Juta per Gram
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Beras-Cabai Turun
- Kepesertaan Tapera Tak Wajib, DPR RI Kaji Putusan MK
- Saham Freeport untuk Indonesia Naik Jadi 63 Persen pada 2041
- Asuransi Astra Cabang Jogja Dukung Program Penghijauan
- Kurangi Impor, Pertamina Disarankan Bangun Kilang Minyak
Advertisement
Advertisement