Advertisement
Pemerintah Sebut 90% UMKM Bakal Nikmati Intensif Imbas Kenaikan PPN 12%
Ilustrasi UMKM / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyampaikan bahwa 90% pelaku UMKM bakal menikmati guyuran insentif dalam paket kebijakan ekonomi 2025.
Guyuran ini diberikan untuk menstimulus perekonomian ketika tarif Pajak Pertamabahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Advertisement
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengaku sangat mengapresiasi kebijakan yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk pelaku UMKM. “Jadi dari Rp265 triliun, insentif yang diberikan terhadap konsekuensi dari kenaikan PPN 1% [menjadi 12%] ini, itu 90 persennya dinikmati oleh teman-teman UMKM,” kata Maman saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Maman menjelaskan, insentif pembebasan PPN ditujukan untuk barang-barang sembilan bahan pokok (sembako) seperti beras hingga ayam. Pembebasan ini dilakukan lantaran ada dua pihak yang melakukan transaksi, yakni dari pihak pembeli dan penjual. “Yang membelinya adalah masyarakat, yang menjualnya juga teman-teman dari UMKM kan sebagian besar yang berdagang sembako. Itu juga mendapatkan kemanfaatan, jadi tidak mendampak terhadap PPN 12 persen,” ujar dia.
artinya, dia menerangkan bahwa pelaku UMKM mulai dari peternak telur, peternak ayam, hingga petani mendapatkan manfaat dari pembebasan PPN yang digulirkan pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah bakal menerapkan kenaikan PPN dari semula 11% menjadi 12% pada awal Januari 2025.
Adapun, kenaikan pajak ini berlaku untuk barang dan jasa tertentu. Akan tetapi, pemerintah juga mengecualikan daftar barang dan jasa yang mengalami peningkatan, serta bebas dari pemungutan pajak. Bahan-bahan kebutuhan pokok sehari-hari seperti sembako akan dibebaskan pemerintah dari kenaikan PPN. Rinciannya, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, dan gula konsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana Mulai Pulih Bertahap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- PHRI Gerah, Akomodasi Ilegal Serap Hingga 30 Persen Pasar Hotel di DIY
- Harga Pangan Nasional: Cabai dan Telur Masih Tinggi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
Advertisement
Advertisement




