Advertisement
OJK Setujui Pegadaian Jalankan Usaha Jasa Titipan dan Perdagangan Emas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas. Persetujuan ini diwujudkan melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyatakan bahwa sudah dua tahun pihaknya berupaya untuk mendapatkan izin usaha bulion, dan kini Pegadaian menjadi perseroan pertama yang berhasil mendapatkan izin usaha tersebut di Indonesia.
Advertisement
Ia mengatakan bahwa selama ini komoditas emas memang menjadi inti bisnis perseroan melalui usaha gadai.
“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun nongadai. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih didominasi oleh gadai emas,” ujarnya, Sabtu (4/1/2025).
BACA JUGA: Viral Aksi Kekerasan Jalanan di Sleman Melukai Korban, Ini Kata Polisi
Damar menuturkan bahwa hingga November 2024, omzet dari transaksi gadai emas mencapai Rp230 triliun dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton.
“Hal ini tentunya juga didukung oleh anak usaha kami, Galeri 24. Insya Allah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” katanya pula.
Upaya yang dilakukan Pegadaian sejalan dengan harapan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait pembentukan ekosistem bank emas atau bullion bank sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai investasi emas.
Hal tersebut mengingat emas merupakan komoditas yang harganya relatif stabil bahkan meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik dunia sekalipun.
Selain itu, ia juga berharap keberadaan usaha bulion di Indonesia akan mengoptimalkan hilirisasi emas sebagai komoditas tambang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Indonesia saat ini memiliki cadangan emas yang besar, tapi selama ini stok emas tersebut hanya dicatat sebagai tonase tanpa dimasukkan ke dalam neraca keuangan bank.
Selain itu, ia mengatakan bahwa hilirisasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik dapat menghasilkan hingga 60 ton emas per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Komentar Ekonom UMY Soal Pemangkasan Target Pertumbuhan Ekonomi
- Gojek Siap Kaji Perubahan Tarif Ojek Online Mengikuti Regulasi Pemerintah
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- DPR Usulkan Ada Sistem Cadangan Darurat Industri Nasional
- Pusat Data Indonesia Jauh Tertinggal Dibanding Malaysia
- Menteri Pertanian Sebut Beras Subsidi Oplosan Beredar di Minimarket
- Hasil Survei LPS: Minat Masyarakat untuk Menabung Meningkat di Juni 2025
Advertisement
Advertisement