Advertisement
OJK Setujui Pegadaian Jalankan Usaha Jasa Titipan dan Perdagangan Emas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas. Persetujuan ini diwujudkan melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyatakan bahwa sudah dua tahun pihaknya berupaya untuk mendapatkan izin usaha bulion, dan kini Pegadaian menjadi perseroan pertama yang berhasil mendapatkan izin usaha tersebut di Indonesia.
Advertisement
Ia mengatakan bahwa selama ini komoditas emas memang menjadi inti bisnis perseroan melalui usaha gadai.
“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun nongadai. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih didominasi oleh gadai emas,” ujarnya, Sabtu (4/1/2025).
BACA JUGA: Viral Aksi Kekerasan Jalanan di Sleman Melukai Korban, Ini Kata Polisi
Damar menuturkan bahwa hingga November 2024, omzet dari transaksi gadai emas mencapai Rp230 triliun dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton.
“Hal ini tentunya juga didukung oleh anak usaha kami, Galeri 24. Insya Allah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” katanya pula.
Upaya yang dilakukan Pegadaian sejalan dengan harapan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait pembentukan ekosistem bank emas atau bullion bank sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai investasi emas.
Hal tersebut mengingat emas merupakan komoditas yang harganya relatif stabil bahkan meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik dunia sekalipun.
Selain itu, ia juga berharap keberadaan usaha bulion di Indonesia akan mengoptimalkan hilirisasi emas sebagai komoditas tambang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Indonesia saat ini memiliki cadangan emas yang besar, tapi selama ini stok emas tersebut hanya dicatat sebagai tonase tanpa dimasukkan ke dalam neraca keuangan bank.
Selain itu, ia mengatakan bahwa hilirisasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik dapat menghasilkan hingga 60 ton emas per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Efek Tarif Trump, Uni Eropa akan Perluas Pasar dengan Indonesia
- Presiden Prabowo Segera Bentuk Satgas PHK
- APBN Maret 2025 Tumbuh 9,1 Persen, Ini Detail Penjelasan Sri Mulyani
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Kini Dilakukan Langsung dari Pabrik ke Petani, Puluhan Ribu Distributor Mengeluh
- BEI Buka Suara Terkait Ambrolnya IHSG
Advertisement

Belum 100 Hari Kerja, Hasto Wardoyo Pastikan Puluhan Depo Sampah Kota Jogja Sudah Kondusif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Pasar Modal Menunggu Hasil Negoisasi Pemerintah Terkait Tarif Impor AS
- PLN Siagakan 50 Posko Mudik dan SPKLU Lounge di Jateng DIY Dukung Lancarnya Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025
- Mudik Lancar Tak Bermasalah, Pemudik asal Makassar Ini Pilih Pakai Pertamax sampai Jogja
- Maret 2025 DIY Inflasi 1,25 Persen, Tertinggi Selama Lima Tahun Terakhir
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Kini Dilakukan Langsung dari Pabrik ke Petani, Puluhan Ribu Distributor Mengeluh
- APBN Maret 2025 Tumbuh 9,1 Persen, Ini Detail Penjelasan Sri Mulyani
- AS Masih Jadi Negara Tujuan Utama Ekspor DIY
Advertisement