Advertisement
OJK Setujui Pegadaian Jalankan Usaha Jasa Titipan dan Perdagangan Emas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas. Persetujuan ini diwujudkan melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyatakan bahwa sudah dua tahun pihaknya berupaya untuk mendapatkan izin usaha bulion, dan kini Pegadaian menjadi perseroan pertama yang berhasil mendapatkan izin usaha tersebut di Indonesia.
Advertisement
Ia mengatakan bahwa selama ini komoditas emas memang menjadi inti bisnis perseroan melalui usaha gadai.
“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun nongadai. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih didominasi oleh gadai emas,” ujarnya, Sabtu (4/1/2025).
BACA JUGA: Viral Aksi Kekerasan Jalanan di Sleman Melukai Korban, Ini Kata Polisi
Damar menuturkan bahwa hingga November 2024, omzet dari transaksi gadai emas mencapai Rp230 triliun dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton.
“Hal ini tentunya juga didukung oleh anak usaha kami, Galeri 24. Insya Allah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” katanya pula.
Upaya yang dilakukan Pegadaian sejalan dengan harapan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait pembentukan ekosistem bank emas atau bullion bank sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai investasi emas.
Hal tersebut mengingat emas merupakan komoditas yang harganya relatif stabil bahkan meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik dunia sekalipun.
Selain itu, ia juga berharap keberadaan usaha bulion di Indonesia akan mengoptimalkan hilirisasi emas sebagai komoditas tambang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Indonesia saat ini memiliki cadangan emas yang besar, tapi selama ini stok emas tersebut hanya dicatat sebagai tonase tanpa dimasukkan ke dalam neraca keuangan bank.
Selain itu, ia mengatakan bahwa hilirisasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik dapat menghasilkan hingga 60 ton emas per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kondisi Titik Longsor Jl. Sentolo-Nanggulan Kian Parah, Nyaris Seluruh Badan Jalan Kini Amblas
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 10.000 Karyawan Sritex Bakal Demo di Jakarta, Ini Tuntutannya
- Update Harga Pangan Senin 6 Januari 2025
- Harga Emas Antam Awal Pekan Ini 6 Januari 2024 Stagnan, Termurah Rp843.000
- Harga Bawang Putih Melonjak, Kemendag Diminta Turun Tangan
- Prediksi Tren Pariwisata DIY di 2025, Pengalaman Budaya hingga Wellness Tourism Bakal Disukai Wisatawan
- Sri Mulyani Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 2024 Hanya 5 Persen
- Bisnis Properti DIY Diyakini Tumbuh 20%, REI Sulit Sediakan Rumah Murah di Bantul dan Sleman
Advertisement
Advertisement