Advertisement
OJK Setujui Pegadaian Jalankan Usaha Jasa Titipan dan Perdagangan Emas
Foto ilustrasi emas. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas. Persetujuan ini diwujudkan melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyatakan bahwa sudah dua tahun pihaknya berupaya untuk mendapatkan izin usaha bulion, dan kini Pegadaian menjadi perseroan pertama yang berhasil mendapatkan izin usaha tersebut di Indonesia.
Advertisement
Ia mengatakan bahwa selama ini komoditas emas memang menjadi inti bisnis perseroan melalui usaha gadai.
“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun nongadai. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih didominasi oleh gadai emas,” ujarnya, Sabtu (4/1/2025).
BACA JUGA: Viral Aksi Kekerasan Jalanan di Sleman Melukai Korban, Ini Kata Polisi
Damar menuturkan bahwa hingga November 2024, omzet dari transaksi gadai emas mencapai Rp230 triliun dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton.
“Hal ini tentunya juga didukung oleh anak usaha kami, Galeri 24. Insya Allah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” katanya pula.
Upaya yang dilakukan Pegadaian sejalan dengan harapan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait pembentukan ekosistem bank emas atau bullion bank sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai investasi emas.
Hal tersebut mengingat emas merupakan komoditas yang harganya relatif stabil bahkan meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik dunia sekalipun.
Selain itu, ia juga berharap keberadaan usaha bulion di Indonesia akan mengoptimalkan hilirisasi emas sebagai komoditas tambang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Indonesia saat ini memiliki cadangan emas yang besar, tapi selama ini stok emas tersebut hanya dicatat sebagai tonase tanpa dimasukkan ke dalam neraca keuangan bank.
Selain itu, ia mengatakan bahwa hilirisasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik dapat menghasilkan hingga 60 ton emas per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konflik Timteng Picu Kerugian Maskapai Global hingga Rp900 Triliun
- Momentum Lebaran Harga Emas Antam Tidak Berubah, Ini Daftarnya
- Kebijakan WFH Sehari Mulai Dimatangkan untuk Hemat BBM
- Harga Emas Pegadaian Turun Tipis Seusai Lebaran, Ini Daftarnya
- Pemerintah Kejar Target Ekonomi 5,5% Lewat Berbagai Insentif
Advertisement
Advertisement








