Advertisement
Hentikan Penjualan Produk Fisik, Bukalapak Fokus ke Virtual
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Bukalapak.com TBK menyatakan perusahaan tengah melakukan transformasi bisnis dengan menghentikan operasional penjualan produk fisik di marketplace, dan berfokus untuk berjualan produk virtual.
Dalam laman resmi perusahaan Bukalapak menyatakan produk virtual yang dijual berupa pulsa prabayar, paket data, token listrik pascabayar, prakerja, bukasend, angsuran kredit, BPJS Kesehatan, Air PDAM, Telkom, pulsa pasca bayar, serta TV kabel dan internet.
Advertisement
BACA JUGA : Bukalapak Tutup Layanan E-Commercial, Fokus Jualan Pulsa
Selanjutnya tagihan penerimaan negara, voucher streaming, tagihan denda tilang, tagihan perpajakan, pembayaran Surat Berharga Negara (SBN), pembayaran bea, BPJS Ketenagakerjaan, BMoney, serta voucher digital emas.
"Kami sepenuhnya memahami bahwa perubahan ini akan berdampak pada usaha Pelapak, dan kami berkomitmen untuk membuat proses transisi ini berjalan sebaik mungkin. Untuk itu, kami telah menyiapkan panduan dan langkah-langkah untuk membantu Pelapak dalam proses transisi," kata manajemen di laman resmi, Rabu (8/1/2025).
Para pelanggan masih bisa melakukan pembelian untuk produk-produk fisik yang ada di marketplace hingga tanggal 9 Februari. Sementara mulai 1 Februari, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan.
BACA JUGA : Cerita Zulfikar dan Irma, Ikut Mitra Bukalapak Makin Mendongkrak Penghasilan
Persero juga menyatakan semua pesanan yang belum diproses hingga tenggat waktu yang ditentukan, akan dibatalkan dan dana konsumen otomatis dikembalikan. "Kami berkomitmen untuk mendukung seluruh pengguna Bukalapak selama masa transisi ini," ujar manajemen Bukalapak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tuntaskan Persoalan Sampah, DLH Jogja Siapkan Transporter dari Rumah ke Depo
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Berharap Homestay dan Kos Harian Juga Ditarik Pajak Akomodasi
- 12 Lembaga Keuangan Mikro Dicabut Izinnya
- Ekspor DIY November 2024 Melonjak 6,43 Persen, Paling Tinggi ke AS
- OJK: Aturan Baru Paylater untuk Antisipasi Jebakan Utang
- Hentikan Penjualan Produk Fisik, Bukalapak Fokus ke Virtual
- AirAsia Buka Penerbangan Langsung Bali - Darwin Australia
- Pemda DIY Dorong Peningkatan Fasilitas YIA untuk Dukung Kegiatan Ekspor
Advertisement
Advertisement