Advertisement
Keberadaan Homestay Hingga Kos Harian Menggerus Okupansi Hotel di DIY Hingga 20 Persen
Ilustrasi kamar hotel Greenhost. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyebut keberadaan homestay hingga kos harian menyedot okupansi hotel DIY sepanjang 2024 sekitar 15%-20%. Sementara di periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 24 Desember 2024 - 1 Januari 2025 lebih dalam lagi hingga 30%.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Jangan sampai wisatawan yang menginap di sana kecewa karena hal keamanan dan hospitality-nya. Ini bisa merusak, kata Deddy, sebab orang tahunya terkait akomodasi adalah PHRI.
Advertisement
BACA JUGA: PHRI Bantul Khawatirkan Penurunan Okupansi Hotel Impas PPN 12 Persen
Selain itu keberadaan homestay dan kos harian berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara hotel anggota PHRI DIY sudah membayar sesuai aturan.
"[tren ini] muncul 2023 dan mulai marak di 2024. Ini bikin anggota kami non bintang teriak, tidak adil," ucapnya, Minggu (12/1/2025).
Ia menjelaskan homestay dan villa lebih diminati karena lokasinya yang berada di pinggir-pinggir desa dan sawah. Meski harganya rata-rata lebih mahal namun diminati karena menjadi tren saat ini.
PHRI DIY berharap agar Pemda DIY lebih tegas dalam menyikapi keberadaan homestay, villa, hingga kos harian. "Rata-rata lebih mahal, lebih diminati juga tidak kena pajak," lanjutnya.
Sebelumnya, Pengamat Pariwisata Universitas Sanata Dharma (USD), Ike Janita Dewi mengatakan berdasarkan survei Dinas Pariwisata (Dinpar) 2024 kepada wisatawan nusantara menunjukkan bahwa Wisnus yang sudah berulang kali berkunjung ke DIY memiliki pengalaman untuk memilih akomodasi dan restoran yang lebih bervariasi.
Mereka memiliki pengetahuan yang lebih luas akan pilihan akomodasi, bisa hotel, homestay, guest house dan bahkan kos-kosan eksklusif. Mereka membandingkan harga dan kualitas yang didapat. Industri akomodasi sudah terdisrupsi sedemikian rupa.
"Jadi, hotel-hotel harus selalu upgrade kualitas produk dan layanan dan mengembangkan segmen konsumen masing-masing."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
Advertisement
Kawasan Mrican Tahap 2 Ditarget Masuk PSN, Ini Tantangannya
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





