Advertisement
Pakar Energi UGM Sebut Perguruan Tinggi Kelola Tambang Banyak Mudaratnya
Ilustrasi tambang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan usulan perguruan tinggi mengelola tambang mineral dan batubara banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Bahkan berpotensi menimbulkan prahara bagi perguruan tinggi.
Ia menjelaskan berdasarkan UU Pendidikan, perguruan tinggi memiliki tiga fungsi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Perguruan tinggi yang mengelola tambang menabrak UU Pendidikan tersebut.
Advertisement
Menurutnya pengelolaan tambang dimanapun prosesnya akan menyebabkan kerusakan lingkungan. Dengan mengelola tambang, perguruan tinggi ikut berkontribusi terhadap pengrusakan lingkungan, padahal selama ini perguruan tinggi mempelopori upaya melestarikan lingkungan.
"Serupa dengan ormas keagamaan, pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi lebih banyak mudaratnya," ucapnya, Rabu (22/1/2025).
Pertambangan di Indonesia, kata Fahmy, berada di wilayah abu-abu. Kerap menimbulkan konflik antara penambang dengan masyarakat setempat. Perguruan tinggi yang selama ini mengayomi masyarakat bisa terseret konflik tersebut.
Lebih lanjut mendorong agar semua perguruan tinggi menolak pemberian konsesi tambang. "Seluruh Perguruan Tinggi yang mengedepankan nurani harus menolak pemberian konsesi."
BACA JUGA: Pakar UGM Sebut Ormas Keagamaan Tidak Punya Kapabilitas di Tambang
Melansir dari JIBI/Bisnis.com Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan menuturkan dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) memungkinkan perguruan tinggi memiliki izin tambang.
Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ingin memberi peluang kepada institusi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Hal itu, lanjutnya, tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Dengan kelebihan anggaran dari tambang ini, perguruan tinggi dapat meningkatkan fasilitas hingga kualitas tenaga pengajar.
"Maka untuk anggaran tadi, itu diberikan peluang untuk setiap perguruan tinggi itu dapat mengelola pertambangan," paparnya. (Anisatul Umah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
- Ekspor Batu Bara Kena Pungutan Baru, Berlaku Mulai 1 April 2026
- Rupiah Menguat Tipis Saat Pasar Menunggu Sinyal Damai Iran
Advertisement
Advertisement






