Advertisement
Mulai Hari Ini, Pembelian Gas Melon Hanya Bisa lewat Pangkalan Resmi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa penjualan elpij 3 kg (gas melon) lewat pengecer atau warung bakal dilarang mulai 1 Februari 2025. Nantinya, pembelian gas melon itu harus langsung ke pangkalan resmi.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menerima harga resmi sesuai ketetapan pemerintah. "Kami ini kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Advertisement
Menurutnya, dengan penataan ini, nantinya tidak ada lagi pengecer penjual elpiji 3 kg. Sebab, semua akan diubah menjadi pangkalan yang pasokannya langsung dari Pertamina.
Oleh karena itu, pemerintah membuka ruang bagi pengecer atau warung untuk menjadi pangkalan resmi. Adapun, syaratnya hanya perlu mendaftarkan nomor induk berusaha. "Jadi ini kan seluruh [pengecer] Indonesia kan bisa, ini pendaftaran secara online. Ini juga seharusnya tidak ada kendala," jelas Yuliot.
Dia menilai penghapusan penjual eceran ini bertujuan untuk memutus mata rantai demi membuat harga gas melon menjadi seragam di seluruh Indonesia.
Menurutnya, jika tidak akan lagi ditemukan harga jauh di atas yang diatur pemerintah. Yuliot mengatakan, pemerintah memberikan waktu 1 bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual elpiji 3 kg.
Bagi pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha, dia menyarankan untuk mendaftar dan membuatnya.
Adapun, cara pembuatannya dilakukan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/ OSS). "Jadi kalau ini tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kami akan siapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply," ucap Yuliot.
Menanggapi wacana tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengaku siap menjalankan arahan dari pemerintah.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat membeli elpiji langsung dari pangkalan resmi. Heppy pun membenarkan bahwa pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. "Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi elpiji 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga jual sesuai dengan HET [harga eceran tertinggi] yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," ucap Heppy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Ayam Hidup Melambung Tinggi, Menteri Pertanian Janjikan Turun dalam Sepekan
- Ditolak China, 10 Pesawat Boeing 737 MAX Dilirik Air India
- Cek Harga Emas Hari Ini, Sabtu 26 April 2025, Logam Mulia Antam-UBS Naik
- Menilik Hidrogen sebagai Peluang Ekonomi Baru
- Triwulan I 2025, KAI Daop 6 Berhasil Mengangkut 83.316 Ton Barang
Advertisement

Rekatkan Kekompakan, Ratusan Relawan di Bantul Ikuti Mancing Bersama
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengemudi Ojol Diusulkan Masuk Kategori UMKM, Ini Tanggapan Grab
- Pelaku Ekonomi Diminta Memanfaatkan Teknologi, Yovie Widianto: Untuk Memperluas Daya Saing
- Menteri Pertanian Amran Yakin Produksi Beras Bakal Lebih dari 34 Juta Ton Tahun Ini
- Ditolak China, 10 Pesawat Boeing 737 MAX Dilirik Air India
- Harga Ayam Hidup Melambung Tinggi, Menteri Pertanian Janjikan Turun dalam Sepekan
- Negosiasi Tarif Amerika Serikat dan Uni Eropa Mandek, Ini Penyebabnya
- Hilirisasi Sarang Burung Walet, Badan Karantina Indonesia Dorong Terealiasi Tahun Ini
Advertisement
Advertisement