Advertisement

Mulai Hari Ini, Pembelian Gas Melon Hanya Bisa lewat Pangkalan Resmi

Mochammad Ryan Hidayatullah
Sabtu, 01 Februari 2025 - 14:37 WIB
Arief Junianto
Mulai Hari Ini, Pembelian Gas Melon Hanya Bisa lewat Pangkalan Resmi LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa penjualan elpij 3 kg (gas melon) lewat pengecer atau warung bakal dilarang mulai 1 Februari 2025. Nantinya, pembelian gas melon itu harus langsung ke pangkalan resmi.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menerima harga resmi sesuai ketetapan pemerintah. "Kami ini kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Advertisement

Menurutnya, dengan penataan ini, nantinya tidak ada lagi pengecer penjual elpiji 3 kg. Sebab, semua akan diubah menjadi pangkalan yang pasokannya langsung dari Pertamina.

Oleh karena itu, pemerintah membuka ruang bagi pengecer atau warung untuk menjadi pangkalan resmi. Adapun, syaratnya hanya perlu mendaftarkan nomor induk berusaha. "Jadi ini kan seluruh [pengecer] Indonesia kan bisa, ini pendaftaran secara online. Ini juga seharusnya tidak ada kendala," jelas Yuliot.

Dia menilai penghapusan penjual eceran ini bertujuan untuk memutus mata rantai demi membuat harga gas melon menjadi seragam di seluruh Indonesia.

Menurutnya, jika tidak akan lagi ditemukan harga jauh di atas yang diatur pemerintah. Yuliot mengatakan, pemerintah memberikan waktu 1 bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual elpiji 3 kg.

Bagi pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha, dia menyarankan untuk mendaftar dan membuatnya. 

Adapun, cara pembuatannya dilakukan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/ OSS). "Jadi kalau ini tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kami akan siapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply," ucap Yuliot.

Menanggapi wacana tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengaku siap menjalankan arahan dari pemerintah.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat membeli elpiji langsung dari pangkalan resmi. Heppy pun membenarkan bahwa pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. "Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi elpiji 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga jual sesuai dengan HET [harga eceran tertinggi] yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," ucap Heppy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Harlah NU ke-102, PCNU Sleman Berkomitmen Jaga Kemajemukan Bangsa

Sleman
| Sabtu, 01 Februari 2025, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement