Advertisement
Pesan Bankir DIY ke Masyarakat Jaga Skor SLIK Tetap Lancar, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Perbankan DIY memberikan pesan kepada masyarakat untuk menjaga skor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tetap lancar.
Pemimpin Desk Kredit Mikro, Kecil dan Konsumer Bank BPD DIY, Fera Mia Rosa menyampaikan penyebab dari SLIK non lancar bermacam-macam.
Advertisement
Menurutnya perbankan akan mengorek informasi apa yang menyebabkan SLIK nasabah tersebut menjadi non lancar. Kemudian akan ada pertimbangan internal dari bank untuk memutuskan nasabah tersebut bisa menerima kredit atau tidak.
BACA JUGA: Berkat Komitmen Perilaku Unggul, Kinerja BTPN Syariah Terjaga di 2024
Ia menjelaskan pertimbangan yang digunakan bank bukan pada nominalnya, tapi lebih ke penyebabnya. Apakah karena ketidaktahuan atau karena sistemnya yang kurang pas.
Fera mengatakan setiap melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik UMKM dan calon konsumen lain seperti MBR, Bank BPD DIY selalu menekankan untuk hati-hati menjaga record atau rapor SLIK.
"Jangan menganggap ringan hal ini, dijaga rapornya dan komunikasi dengan bank ketika menghadapi masalah agar bank bisa early warning dan carikan solusi nasabah," ucapnya beberapa hari lalu.
Lebih lanjut dia mengatakan kredit bisa tetap disalurkan ketika penyebabnya bisa diterima misalnya kesalahan pelaporan. Disertai bukti-bukti dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan bahwa itu memang kesalahan secara sistem.
Dia menjelaskan bank akan menilai segala sesuatunya untuk memastikan apakah nasabah benar-benar layak untuk direstrukturisasi. Oleh karena itu ia meminta agar masyarakat lebih hati-hati.
"Harus tahu bahwa kalau sudah nyantol di dalam SLIK kurang lancar rehabnya agak sulit, ini bisa terbaca semua secara nasional."
Branch Manager BTN Yogyakarta, Arjuna Putra Kinasih mengatakan SLIK ini menjadi salah satu perhatian perbankan. Menurutnya ketika menggunakan pinjaman online (pinjol) dan paylater lalu lupa melakukan pembayaran, meski angsurannya hanya ratusan ribu akan tercatat di dalam SLIK. Ia berpesan agar masyarakat tidak menyepelekan hal-hal semacam ini.
"Pesannya ke masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan paylater, jangan menyepelekan," ucapnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan meski jumlahnya dianggap kecil, namun jika lupa melakukan pembayaran bisa tercatat di SLIK OJK selama dua tahun. Menurutnya saat perbankan menyalurkan kredit dan mendapati SLIK non lancar akan dilihat kasus per kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polemik Tanah Kas Desa Srimulyo, Pemkal Konsultasi ke Pemkab Bantul
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Honda Logistics Indonesia Dilikuidasi
- Daop 6: 157.600 Penumpang Gunakan KA Jarak Jauh Saat Libur HUT RI
- Terbongkar, Praktik Impor Ilegal Baju Bekas Rp112 Miliar di Bandung Raya
- Target Pajak Naik Pemerintah Incar Perdagangan Eceran, Emas dan Perikanan
- Kemendagri Tegur Bulog Soal Aplikasi SPHP yang Mempersulit Pedagang
- DPR Bakal Gelar Rapat Tertutup dengan Danantara, Ini Alasannya
- Gunakan NIK, OJK Blokir Pelaku Penipuan Online ke Akses Keuangan
Advertisement
Advertisement