Komnas HAM Desak Evaluasi Polda Jateng Terkait Penggerebekan Pesantren Putri
Komnas HAM meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga trauma akibat penggeledahan ponpes di Sukoharjo.
Ilustrasi ekspor dan impor. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Hampir dua tahun Indonesia tidak punya duta besar untuk Amerika Serikat. Saat ini di tengah gejolak yang mengancam ekonomi global akibat keputusan tarif resiprokal Donald Trump, Indonesia tak punya jembatan negosiasi.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan bahwa pemerintah perlu segera menunjuk duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat, agar dapat menjembatani negosiasi terkait kebijakan terbaru tarif impor Presiden Donald Trump.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho menuturkan bahwa dibutuhkan tokoh yang profesional dan berpengalaman untuk posisi tersebut karena penting untuk memperjuangkan kepentingan nasional.
“Kita butuh sosok yang paham diplomasi ekonomi dan berpengalaman dalam lobi dagang. Ini bukan posisi simbolik, ini garis depan pertahanan perdagangan Indonesia,” ujarnya, di Jakarta, belum lama ini.
BACA JUGA: Sapi Terjebur Sumur di Ngaglik Sleman, Damkar Butuh Waktu 80 Menit untuk Evakuasi
Ia pun menyoroti posisi Dubes Indonesia untuk AS yang telah kosong selama hampir dua tahun, usai Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023 seusai ditunjuk menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Sudah hampir dua tahun kita tidak punya wakil di Washington, padahal Amerika Serikat mitra dagang kedua terbesar kita. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pengabaian terhadap kepentingan nasional,” kata Andry.
Ia menyatakan bahwa pemerintah perlu segera menunjuk duta besar yang memiliki rekam jejak kuat di bidang perdagangan dan investasi.
Penunjukan duta besar untuk negara lain merupakan hak prerogatif presiden. Sayangnya sejak jabatan Presiden Joko Widodo belum berakhir, duta besar Indonesia untuk AS tak kunjung diisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komnas HAM meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga trauma akibat penggeledahan ponpes di Sukoharjo.
MA membatalkan konferensi pers putusan kasasi perkara suket ijazah SMA Gibran karena belum menerima salinan putusan nomor 742 K/TUN/2026.
Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo turun 44,4% pada pekan pertama Operasi Patuh Progo 2026. Polisi mencatat 15 kejadian.
DPRD DIY mengusulkan pembentukan BUMD khusus pengelola aset daerah untuk meningkatkan PAD di tengah keterbatasan fiskal.
EHEF 2026 menghadirkan 90 kampus Eropa dari 14 negara di UGM pada 4 November. Pengunjung bisa mencari informasi kuliah dan beasiswa gratis.
Inflasi DIY Oktober 2026 mencapai 0,27%. Harga cabai merah, tomat, beras, hingga biaya perguruan tinggi menjadi penyumbang utama.