Advertisement
Bea Cukai Ungkap Data Sebagian Rokok Ilegal Berupa Rokok Polos

Advertisement
Harianjogja.com, KUDUS—Berdasarkan hasil pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal selama ini yang menyebutkan sebagian besar rokok tanpa pita cukai rokok polos.
"Total barang bukti yang kami amankan tahun sebelumnya bisa mencapai Rp226 juta batang," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (15/4/2025).
Advertisement
Askolani menegaskan bahwa pihaknya sangat konsisten dalam melakukan pengawasan rokok ilegal. Hal ini bisa dilihat dari hasil pengungkapan kasus rokok ilegal pada tahun 2024 tercatat 20.000 penindakan, pada tahun 2023 sebanyak 22.000 penindakan, dan 2022 tercatat 22.000 penindakan.
Ia menyebutkan total kepabeanan cukai mencapai lebih dari 33.000, baik dari impor, ekspor, dan cukai tembakau.
Dari hasil penindakan selama 2024, kata dia, Bea dan Cukai bisa mengamankan 752 juta batang rokok ilegal, sedangkan tahun 2023 sebanyak 787 jutaan batang.
Pada triwulan tahun 2025, pihaknya bisa menindak 253 juta batang rokok.
BACA JUGA: Makanan-Makanan Ini Membantu Melindungi Kerja Ginjal Anda
"Tentunya konsistensi dari penindakan rokok ilegal ini terus kami lakukan. Bahkan, mendapatkan dukungan aparat, baik dari kepolisian maupun TNI, serta pemda melalui satpol PP," ujarnya.
Terkait dengan rokok ilegal impor, dia menyebutkan yang menjadi sumber risiko tantangan rokok ilegal di antaranya berasal dari Vietnam.
Tantangan lainnya, lanjut dia, modus yang berubah dari tahun-tahun sebelumnya. Semula banyak pelaku peredaran rokok ilegal menggunakan truk. Namun, karena mudah diidentifikasi, kini beralih dengan mobil pribadi seperti Hiace, Alphard, serta bus umum.
"Dari hasil ungkap kami di Cirebon dan Lampung, isinya lebih banyak rokok ilegal ketimbang penumpangnya," kata Askolani.
Modus terkini, melalui jasa pengiriman barang via pos maupun FedEx. Oleh karena itu, Bea Cukai benar-benar perang melawan peredaran rokok ilegal, terutama melalui e-commers.
Kendati demikian, pihaknya tetap konsisten menghadapi rokok ilegal. Bahkan, Bea dan Cukai juga melakukan shock therapy atau terapi kejut melalui gempur rokok ilegal setahun tiga kali dengan APH.
"Kami mengerahkan tindakan ke hulu perusahaan rokoknya yang didukung Mabes TNI," ujarnya.
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris juga berharap adanya penegakan terhadap rokok ilegal sehingga produsen rokok legal bisa berbisnis tanpa terganggu kehadiran rokok ilegal.
Bea dan Cukai sendiri menyebutkan penerimaan cukai hasil tembakau pada tahun 2024 relatif cukup tinggi mencapai Rp216 triliun, terutama dari penerimaan kepabaeanan dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini PT KAI Daop 6 Bagi-Bagi 750 Cup Kopi Gratis di Stasiun Yogyakarta
- DIY Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,9 Persen untuk 2026
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
Advertisement
Advertisement