Advertisement
Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Dilirik Tiga Maskapai Rute Luar Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Status Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah yang kini menjadi Bandara Internasional mendatangkan ketertarikan bagi maskapai penerbangan dengan rute penerbangan luar negeri.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebutkan setidaknya ada tiga maskapai yang akan membuka rute penerbangan internasional langsung dari Bandara Ahmad Yani Semarang ke luar negeri.
Advertisement
"Sudah koordinasi dengan maskapai AirAsia, Scoot dan Malindo. Banyak yang sudah komunikasi dengan kami," katanya, usai meninjau sarana prasarana untuk penerbangan internasional di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Senin (28/4/2025).
Ia meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menyambut baik kebijakan perubahan status Bandara Ahmad Yani menjadi bandara internasional tersebut.
PT Angkasa Pura diminta secara intensif melakukan komunikasi dengan seluruh maskapai penerbangan internasional, dengan standar sosialisasinya adalah 28 hari.
Hingga kini, Bea Cukai sudah menyiapkan personel dan administrasinya. Bahkan, Keimigrasian dan Balai Karantina sudah menempatkan personel dengan pembagian shift kerja.
Dunia usaha dan pariwisata juga sudah menyiapkan kegiatan pendukung agar dapat mengundang lebih banyak tamu mancanegara ke Jateng.
"Penerbangan internasional akan memberikan marwah ke Jawa Tengah, khususnya dunia usaha, pariwisata, investasi, dan bagaimana mengenalkan Jawa Tengah ke dunia internasional," katanya.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Fajar Purwawidada menyampaikan bahwa komunikasi dengan beberapa maskapai penerbangan dengan rute internasional terus digalakkan.
Saat ini, memang baru ada tiga yang sudah pasti, yaitu AirAsia, Scoot, dan Lion Group (Batik dan Malindo).
"Ini sedang kami tindaklanjuti secara intensif untuk komunikasi. Dalam waktu dekat kami buka rute Singapura dan Malaysia. (Untuk waktu) Kami belum rapat lagi dengan pihak 'airlines', masih komunikasi dan mudah-mudahan segera dibuka dalam waktu dekat," katanya.
Terbitnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tanggal 25 April 2025 tentang penetapan status Bandara Internasional Ahmad Yani juga disambut gembira oleh kalangan pengusaha.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jateng Harry Nuryanto Soediro mengatakan kembalinya bandara Ahmad Yani menjadi internasional akan mengundang banyak pelaku usaha dan investor luar negeri untuk masuk ke Jawa Tengah.
"Kami siap. Mohon 'support'-nya untuk kedatangan tamu-tamu pariwisata dan investor (dari luar negeri)," katanya.
Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Jateng Kukrit Suryo Wicaksono menambahkan telah menyiapkan sejumlah even internasional untuk mendukung dibukanya kembali rute penerbangan internasional di Bandara Internasional Ahmad Yani.
Dengan begitu, Jateng ke depan akan lebih ramai dengan pendatang internasional. "Kami sudah dapatkan restu dari Pak Gubernur untuk menggenjot 'event' sebanyak mungkin di Jateng," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ongkir Gratis Dibatasi Pemerintah, Kini Hanya Boleh Tiga Hari dalam Sebulan untuk Seluruh E-Commerce
- Apindo DIY Dorong Refocusing Anggaran Semester II Lebih Dukung UMKM
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur sampai Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 17 Mei 2025
Advertisement

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Jumat 16 Mei 2025, Daging Ayam Turun
- BEI Berikan Edukasi dan Literasi kepada Atlet Sepakbola Putri Indonesia
- Seperti Apa Dampak Kebijakan Buka Blokir Anggaran Bagi DIY? Ini Kata Ekonom
- Ini Pesan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk Pejabat BI DIY yang Baru Agar Ekonomi DIY Makin Kuat
- Ongkir Gratis Dibatasi Pemerintah, Kini Hanya Boleh Tiga Hari dalam Sebulan untuk Seluruh E-Commerce
Advertisement