Advertisement
Gaji Rp10 Juta di Jogja Kini Bisa Akses Rumah Subsidi, Begini Respons REI DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah mengubah batas penghasilan maksimal masyarakat untuk mengakses rumah subsidi. Peraturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No. 5 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, salah satu poinnya tentang kenaikan batas maksimum penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bisa membeli rumah subsidi.
Advertisement
Singkatnya, batas penghasilan terbagi dalam empat zona. DIY masuk dalam Zona 1, dengan batas penghasilan warga yang bisa mengakses rumah subsidi sebesar Rp8,5 juta per bulan untuk yang belum menikah, dan Rp10 juta per bulan untuk yang sudah menikah, serta Rp 10 juta per bulan untuk peserta Tapera.
BACA JUGA: Pelebaran Jalan dari Gapura Kota Bantul Sampai Pertigaan Cepit Telan Dana Rp17 Miliar
Sebelumnya, batas maksimal penghasilan warga yang bisa mengakses rumah subsidi di DIY yaitu Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp 8 juta per bulan bagi yang sudah menikah.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY, Ilham Muhammad Nur, mengatakan secara umum peraturan baru ini menggembirakan para developer yang memproduksi rumah subsidi. Developer bisa memperluas pasar rumah subsidinya. Batas atas yang meningkat juga bisa memudahkan masyarakat yang ingin mengakses rumah subsidi.
Namun bagi Ilham, terdapat kondisi khusus untuk di DIY. "Kalau di DIY, karena supply [rumah subsidinya] terbatas, kesempatan yang lebih besar [dari pengubahan peraturan] tadi tidak berpengaruh signifikan, supply sulit diwujudkan," kata Ilham, Senin (28/4/2025).
Produksi rumah subsidi masih fluktuatif. Ilham belum bisa memastikan adanya pembangunan rumah subsidi di DIY pada tahun 2025 ini. Misalpun ada, lanjutnya, jumlahnya hanya sekitar 200 hingga 300 unit rumah subsidi. Lokasinya menyebar di seluruh DIY. Sementara permintaan rumah subsidi di DIY bisa mencapai ribuan unit.
BACA JUGA: Catat! MBR Suami Istri Hanya Boleh Manfaatkan Program FLPP 1 Kali
Ilham mengatakan permintaan rumah subsidi selalu tinggi di banyak daerah Indonesia, termasuk di DIY. Namun penawarannya sangat terbatas. Sekalinya ada, rumah subsidi di DIY kebanyakan berada di pinggiran DIY, misalnya Gunungkidul.
"Sementara masyarakat berpenghasilan sampai Rp10 juta yang sudah berkeluarga itu, yang belum punya rumah, data terbesar berada di luar Gunungkidul. Mereka berada di wilayah Kota Jogja, Sleman, dan Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ongkir Gratis Dibatasi Pemerintah, Kini Hanya Boleh Tiga Hari dalam Sebulan untuk Seluruh E-Commerce
- Apindo DIY Dorong Refocusing Anggaran Semester II Lebih Dukung UMKM
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur sampai Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 17 Mei 2025
Advertisement

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Jumat 16 Mei 2025, Daging Ayam Turun
- BEI Berikan Edukasi dan Literasi kepada Atlet Sepakbola Putri Indonesia
- Seperti Apa Dampak Kebijakan Buka Blokir Anggaran Bagi DIY? Ini Kata Ekonom
- Ini Pesan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk Pejabat BI DIY yang Baru Agar Ekonomi DIY Makin Kuat
- Ongkir Gratis Dibatasi Pemerintah, Kini Hanya Boleh Tiga Hari dalam Sebulan untuk Seluruh E-Commerce
Advertisement