Advertisement
Gaji Rp10 Juta di Jogja Kini Bisa Akses Rumah Subsidi, Begini Respons REI DIY
Ilustrasi Perumahan. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah mengubah batas penghasilan maksimal masyarakat untuk mengakses rumah subsidi. Peraturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No. 5 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, salah satu poinnya tentang kenaikan batas maksimum penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bisa membeli rumah subsidi.
Advertisement
Singkatnya, batas penghasilan terbagi dalam empat zona. DIY masuk dalam Zona 1, dengan batas penghasilan warga yang bisa mengakses rumah subsidi sebesar Rp8,5 juta per bulan untuk yang belum menikah, dan Rp10 juta per bulan untuk yang sudah menikah, serta Rp 10 juta per bulan untuk peserta Tapera.
BACA JUGA: Pelebaran Jalan dari Gapura Kota Bantul Sampai Pertigaan Cepit Telan Dana Rp17 Miliar
Sebelumnya, batas maksimal penghasilan warga yang bisa mengakses rumah subsidi di DIY yaitu Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp 8 juta per bulan bagi yang sudah menikah.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY, Ilham Muhammad Nur, mengatakan secara umum peraturan baru ini menggembirakan para developer yang memproduksi rumah subsidi. Developer bisa memperluas pasar rumah subsidinya. Batas atas yang meningkat juga bisa memudahkan masyarakat yang ingin mengakses rumah subsidi.
Namun bagi Ilham, terdapat kondisi khusus untuk di DIY. "Kalau di DIY, karena supply [rumah subsidinya] terbatas, kesempatan yang lebih besar [dari pengubahan peraturan] tadi tidak berpengaruh signifikan, supply sulit diwujudkan," kata Ilham, Senin (28/4/2025).
Produksi rumah subsidi masih fluktuatif. Ilham belum bisa memastikan adanya pembangunan rumah subsidi di DIY pada tahun 2025 ini. Misalpun ada, lanjutnya, jumlahnya hanya sekitar 200 hingga 300 unit rumah subsidi. Lokasinya menyebar di seluruh DIY. Sementara permintaan rumah subsidi di DIY bisa mencapai ribuan unit.
BACA JUGA: Catat! MBR Suami Istri Hanya Boleh Manfaatkan Program FLPP 1 Kali
Ilham mengatakan permintaan rumah subsidi selalu tinggi di banyak daerah Indonesia, termasuk di DIY. Namun penawarannya sangat terbatas. Sekalinya ada, rumah subsidi di DIY kebanyakan berada di pinggiran DIY, misalnya Gunungkidul.
"Sementara masyarakat berpenghasilan sampai Rp10 juta yang sudah berkeluarga itu, yang belum punya rumah, data terbesar berada di luar Gunungkidul. Mereka berada di wilayah Kota Jogja, Sleman, dan Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, Kamis 12 Februari 2026
- Update Harga Pangan 12 Februari 2026 Nasional, Cabai Rawit Makin Pedas
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- PHRI Meyakini Diskon Transportasi dan WFA Picu Okupansi Hotel di Jogja
- Bahlil Sebut RI Rentan Jika Impor Minyak Terganggu Perang
- Traveloka Pangkas Karyawan, Fokus Perkuat AI
- Free Float 15 Persen, Strategi BEI Perkuat Likuiditas
Advertisement
Advertisement







