Advertisement
Gaji Rp10 Juta di Jogja Kini Bisa Akses Rumah Subsidi, Begini Respons REI DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah mengubah batas penghasilan maksimal masyarakat untuk mengakses rumah subsidi. Peraturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No. 5 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, salah satu poinnya tentang kenaikan batas maksimum penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bisa membeli rumah subsidi.
Advertisement
Singkatnya, batas penghasilan terbagi dalam empat zona. DIY masuk dalam Zona 1, dengan batas penghasilan warga yang bisa mengakses rumah subsidi sebesar Rp8,5 juta per bulan untuk yang belum menikah, dan Rp10 juta per bulan untuk yang sudah menikah, serta Rp 10 juta per bulan untuk peserta Tapera.
BACA JUGA: Pelebaran Jalan dari Gapura Kota Bantul Sampai Pertigaan Cepit Telan Dana Rp17 Miliar
Sebelumnya, batas maksimal penghasilan warga yang bisa mengakses rumah subsidi di DIY yaitu Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp 8 juta per bulan bagi yang sudah menikah.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY, Ilham Muhammad Nur, mengatakan secara umum peraturan baru ini menggembirakan para developer yang memproduksi rumah subsidi. Developer bisa memperluas pasar rumah subsidinya. Batas atas yang meningkat juga bisa memudahkan masyarakat yang ingin mengakses rumah subsidi.
Namun bagi Ilham, terdapat kondisi khusus untuk di DIY. "Kalau di DIY, karena supply [rumah subsidinya] terbatas, kesempatan yang lebih besar [dari pengubahan peraturan] tadi tidak berpengaruh signifikan, supply sulit diwujudkan," kata Ilham, Senin (28/4/2025).
Produksi rumah subsidi masih fluktuatif. Ilham belum bisa memastikan adanya pembangunan rumah subsidi di DIY pada tahun 2025 ini. Misalpun ada, lanjutnya, jumlahnya hanya sekitar 200 hingga 300 unit rumah subsidi. Lokasinya menyebar di seluruh DIY. Sementara permintaan rumah subsidi di DIY bisa mencapai ribuan unit.
BACA JUGA: Catat! MBR Suami Istri Hanya Boleh Manfaatkan Program FLPP 1 Kali
Ilham mengatakan permintaan rumah subsidi selalu tinggi di banyak daerah Indonesia, termasuk di DIY. Namun penawarannya sangat terbatas. Sekalinya ada, rumah subsidi di DIY kebanyakan berada di pinggiran DIY, misalnya Gunungkidul.
"Sementara masyarakat berpenghasilan sampai Rp10 juta yang sudah berkeluarga itu, yang belum punya rumah, data terbesar berada di luar Gunungkidul. Mereka berada di wilayah Kota Jogja, Sleman, dan Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Suzuki Jogja Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx, Apresiasi Kepercayaan Pelanggan
- Jelajahi Kreativitas Lokal dengan Cangkang Laut, Astra Motor Yogyakarta Gelar City Rolling Bersama Honda Scoopy di Cilacap
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Naik Bawang Merah Turun
- Rayakan HUT ke-17, Qhomemart Hadirkan Promo Spektakuler dari Diskon hingga Gratis Ongkir se Jawa
- Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
- Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi
Advertisement
Advertisement