Advertisement
Kanwil DJP DIY Targetkan Penerimaan Pajak Rp6,9 Triliun Tahun Ini
Ilustrasi pajak. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY menargetkan penerimaan pajak sekitar Rp6,9 triliun tahun ini.
Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati mengatakan target ini sedikit lebih tinggi dari tahun lalu sekitar Rp6,8 triliun. Dia mengatakan dalam tiga tahun terakhir target pajak DIY selalu tercapai, dan tahun ini juga diusahakan agar bisa tercapai.
Advertisement
BACA JUGA: Siap-siap! Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Akan Dikejar Sampai Bayar
Pertumbuhan ekonomi DIY, kata Erna, berdasarkan data BPS DIY utamanya didorong oleh industri pengolahan. Namun yang berkontribusi tinggi pada penerimaan pajak DIY adalah perdagangan dan administrasi pemerintah, sebab industri pengolahan lebih banyak diekspor.
Menurutnya barang yang diekspor justru tidak dikenakan pajak. Di DIY industri pengolahan ada di posisi kelima penentu penerimaan pajak di DIY. "Nah kami tahun ini target pajak sekitar Rp6,9 triliun mendekati Rp7 triliun," ucapnya.
Tantangan yang dihadapi saat ini adalah terjadi penurunan penyerapan anggaran, ia menduga ini merupakan dampak dari efisiensi. Oleh karena itu perlu strategi untuk mencari sumber penerimaan pajak yang lain sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai.
Penduduk usia kerja menjadi salah satu yang dibidik. Ia mengatakan jangan-jangan ada yang sudah masuk usia kerja dan bekerja tapi belum punya NPWP. Akan diberikan himbauan untuk mendaftar sebagai wajib pajak.
"Kami melihat sektor-sektor yang lain. Masih ada perdagangan masih ada telekomunikasi. Yang sedikit mengkhawatirkan terkait dengan penyerapan ya kalau gak salah 48% minusnya," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk sektor pertanian jika belum ada proses pengolahan tidak kena pajak. Setelah ada proses pengolahan baru bisa dikenai pajak. Penambahan pabrik baru di DIY juga akan disasar, apakah mereka wajib ber NPWP atau tidak. Sebab jika pabrik yang dibangun cabang pembayaran pajaknya di pusat.
Erna mengatakan kendala dalam meningkatkan penerimaan pajak adalah yang mestinya sudah terdaftar tapi belum terdaftar. Lalu yang mestinya sudah bayar tapi belum membayar, dan yang mestinya sudah optimal masih bolong-bolong.
"Ini yang sedang kami lakukan agar compliance atau tingkat kepatuhannya semakin meningkat," tuturnya.
Dampak Efisiensi
Ia menjelaskan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sangat berdampak. Di mana dalam unsur belanja selalu ada unsur pajaknya, sehingga jika tidak ada belanja maka tidak ada pajaknya. Dampak dari kebijakan ini sedang dia sebut sedang diukur.
Akan tetapi karena ini merupakan kebijakan nasional, yang sudah dipikirkan dengan sangat baik, DJP DIY sebagai kantor vertikal dan operasional mencoba melakukan mitigasi risiko dengan baik.
"Nanti kita lihat situasinya karena ini kebutuhan nasional yang memang harus kita dukung bersama-sama, tapi kita gak boleh patah semangat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
- Tiket Nataru 2025 KAI Jogja Sudah Bisa Dipesan Mulai 3 November
Advertisement
Tujuh Warga Kulonprogo Terima Bantuan RTLH dari Baznas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Permintaan MBG Dongkrak Harga Telur Ayam Ras
- Aturan Registrasi Kartu SIM Diubah, Masa Transisi Satu Tahun Disiapkan
- 394 Ribu Nomor Kendaraan Diblokir Akibat Curang Beli BBM Subsidi
- Kenaikan Harga Telur Tekan Daya Beli di Banyak Daerah
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- InJourney Siapkan 37 Bandara untuk Natal dan Tahun Baru
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
Advertisement
Advertisement




