Advertisement
Kanwil DJP DIY Targetkan Penerimaan Pajak Rp6,9 Triliun Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY menargetkan penerimaan pajak sekitar Rp6,9 triliun tahun ini.
Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati mengatakan target ini sedikit lebih tinggi dari tahun lalu sekitar Rp6,8 triliun. Dia mengatakan dalam tiga tahun terakhir target pajak DIY selalu tercapai, dan tahun ini juga diusahakan agar bisa tercapai.
Advertisement
BACA JUGA: Siap-siap! Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Akan Dikejar Sampai Bayar
Pertumbuhan ekonomi DIY, kata Erna, berdasarkan data BPS DIY utamanya didorong oleh industri pengolahan. Namun yang berkontribusi tinggi pada penerimaan pajak DIY adalah perdagangan dan administrasi pemerintah, sebab industri pengolahan lebih banyak diekspor.
Menurutnya barang yang diekspor justru tidak dikenakan pajak. Di DIY industri pengolahan ada di posisi kelima penentu penerimaan pajak di DIY. "Nah kami tahun ini target pajak sekitar Rp6,9 triliun mendekati Rp7 triliun," ucapnya.
Tantangan yang dihadapi saat ini adalah terjadi penurunan penyerapan anggaran, ia menduga ini merupakan dampak dari efisiensi. Oleh karena itu perlu strategi untuk mencari sumber penerimaan pajak yang lain sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai.
Penduduk usia kerja menjadi salah satu yang dibidik. Ia mengatakan jangan-jangan ada yang sudah masuk usia kerja dan bekerja tapi belum punya NPWP. Akan diberikan himbauan untuk mendaftar sebagai wajib pajak.
"Kami melihat sektor-sektor yang lain. Masih ada perdagangan masih ada telekomunikasi. Yang sedikit mengkhawatirkan terkait dengan penyerapan ya kalau gak salah 48% minusnya," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk sektor pertanian jika belum ada proses pengolahan tidak kena pajak. Setelah ada proses pengolahan baru bisa dikenai pajak. Penambahan pabrik baru di DIY juga akan disasar, apakah mereka wajib ber NPWP atau tidak. Sebab jika pabrik yang dibangun cabang pembayaran pajaknya di pusat.
Erna mengatakan kendala dalam meningkatkan penerimaan pajak adalah yang mestinya sudah terdaftar tapi belum terdaftar. Lalu yang mestinya sudah bayar tapi belum membayar, dan yang mestinya sudah optimal masih bolong-bolong.
"Ini yang sedang kami lakukan agar compliance atau tingkat kepatuhannya semakin meningkat," tuturnya.
Dampak Efisiensi
Ia menjelaskan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sangat berdampak. Di mana dalam unsur belanja selalu ada unsur pajaknya, sehingga jika tidak ada belanja maka tidak ada pajaknya. Dampak dari kebijakan ini sedang dia sebut sedang diukur.
Akan tetapi karena ini merupakan kebijakan nasional, yang sudah dipikirkan dengan sangat baik, DJP DIY sebagai kantor vertikal dan operasional mencoba melakukan mitigasi risiko dengan baik.
"Nanti kita lihat situasinya karena ini kebutuhan nasional yang memang harus kita dukung bersama-sama, tapi kita gak boleh patah semangat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
- Muhammadiyah Membangun Pusat Distribusi Barang untuk Warung Kelontong
Advertisement
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Kanwil DJP DIY Targetkan Penerimaan Pajak Rp6,9 Triliun Tahun Ini
- Banyak Libur Mei 2025, KAI Daop 6 Yogyakarta Kerahkan Kereta Api Tambahan
- Fokus di GoFood, Sate Ratu Tegaskan Sinergi Jangka Panjang dengan Platform Andalan Kuliner Lokal
- Potensi Perusahaan DIY Bakal IPO di 2025, Ini Kata BEI DIY
- Cegah Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Garuda Siapkan Pesawat Cadangan
- Subsidi Motor Listrik Tidak Jelas, Pengusaha Protes Penjualan Merosot
- Kementerian PU Sebut Dapat Tambahan Anggaran untuk Madrasah dan Jalan
Advertisement