Advertisement
Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Instruksi presiden atau inpres infrastruktur daerah mulai dibahas agar Pemerintah Pusat bisa membantu pemerintah daerah (Pemda).
"Kalau inpres itu biasanya kita gunakan untuk bagaimana pemerintah pusat bisa membantu pemerintah daerah," ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Muhammad Rachmat Kaimuddin di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Advertisement
Hal yang menjadi fokus dalam inpres biasanya infrastruktur dan daerah yang dijadikan fokus.
"Jadi biasanya di inpres fokusnya adalah infrastrukturnya dan daerah yang dijadikan fokus," kata Muhammad Rachmat Kaimuddin.
Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan soal jalan daerah akan digabungkan ke dalam instruksi presiden atau inpres infrastruktur daerah.
Ia menyampaikan bahwa inpres infrastruktur daerah itu baru mulai dibahas dan nantinya meliputi bukan hanya jalan daerah, namun juga sektor-sektor infrastruktur daerah lainnya seperti air minum, sanitasi, dan sampah.
Dody menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata, kokoh, dan berkelanjutan, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
Ia menegaskan bahwa ketersediaan infrastruktur yang andal merupakan faktor utama dalam meningkatkan daya saing bangsa, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat pemerataan pembangunan.
Pembangunan infrastruktur berperan penting dalam pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat. Pengembangan wilayah dapat dilakukan secara optimal, termasuk penguatan fungsi kota-kota tematik seperti industri, pariwisata, dan pusat pemerintahan.
Tujuan utama dari pembangunan infrastruktur adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari meningkatnya pendapatan per kapita serta ketersediaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengelolaan irigasi. Ke depan, Kementerian PU akan lebih fokus pada irigasi yang selama ini menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten/kota. Swasembada pangan adalah tugas bersama, bukan hanya Pemerintah Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Wabup Sleman Ajak Orang Tua Dampingi Penerima Beasiswa Sleman
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
- Kredit Mengendap di Perbankan Tembus Rp2.372 Triliun
Advertisement
Advertisement