Advertisement
Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Instruksi presiden atau inpres infrastruktur daerah mulai dibahas agar Pemerintah Pusat bisa membantu pemerintah daerah (Pemda).
"Kalau inpres itu biasanya kita gunakan untuk bagaimana pemerintah pusat bisa membantu pemerintah daerah," ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Muhammad Rachmat Kaimuddin di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Advertisement
Hal yang menjadi fokus dalam inpres biasanya infrastruktur dan daerah yang dijadikan fokus.
"Jadi biasanya di inpres fokusnya adalah infrastrukturnya dan daerah yang dijadikan fokus," kata Muhammad Rachmat Kaimuddin.
Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan soal jalan daerah akan digabungkan ke dalam instruksi presiden atau inpres infrastruktur daerah.
Ia menyampaikan bahwa inpres infrastruktur daerah itu baru mulai dibahas dan nantinya meliputi bukan hanya jalan daerah, namun juga sektor-sektor infrastruktur daerah lainnya seperti air minum, sanitasi, dan sampah.
Dody menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata, kokoh, dan berkelanjutan, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
Ia menegaskan bahwa ketersediaan infrastruktur yang andal merupakan faktor utama dalam meningkatkan daya saing bangsa, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat pemerataan pembangunan.
Pembangunan infrastruktur berperan penting dalam pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat. Pengembangan wilayah dapat dilakukan secara optimal, termasuk penguatan fungsi kota-kota tematik seperti industri, pariwisata, dan pusat pemerintahan.
Tujuan utama dari pembangunan infrastruktur adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari meningkatnya pendapatan per kapita serta ketersediaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengelolaan irigasi. Ke depan, Kementerian PU akan lebih fokus pada irigasi yang selama ini menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten/kota. Swasembada pangan adalah tugas bersama, bukan hanya Pemerintah Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement