Advertisement
Pertamina Bersama Metrologi dan Polda DIY Cek Takaran SPBU di Sleman
Pengecekan tera di beberapa SPBU Kabupaten Sleman, Senin (19/5 - 2025). (dok istimewa Pertamina)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) bersama UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) DIY melakukan pengecekan tera di beberapa SPBU Kabupaten Sleman, Senin (19/5/2025).
SPBU yang dicek di antaranya SPBU Mendari 44.555.04, SPBU Balong 44.555.31, SPBU Gendol 44.555.23. Selain SPBU, juga dilakukan pengecekan SPPBE PT Jatirata Mitra Mulya. Untuk SPBU dilakukan pengecekan tera dan SPPBE dilakukan tinjauan lapangan dan penimbangan LPG 3 kg.
Advertisement
Sales Branch Manager Wilayah Yogyakarta Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Arthur Kemal Pamungkas mengatakan pengecekan tera secara rutin dilakukan baik dari Pertamina Patra Niaga maupun UPTD Legal Metrologi. Guna memastikan BBM yang disalurkan aman dan sesuai standar yang ditentukan.
"Dari hasil pengecekan dan tinjauan yang kami lakukan hasilnya masih sesuai dengan standar dan toleransi dari pemerintah," ucapnya dalam keterangan resminya, Rabu (21/5/2025).
Dia menyampaikan kepada masyarakat, jika ada laporan terkait dengan takaran agar dilaporkan langsung ke call center 135. Nantinya akan dilakukan pengecekan kelapangan dan memastikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan standar.
BACA JUGA: Jadwal Bus Damri Rute Jogja Semarang Hari Ini, Rabu 21 Mei 2025
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan menjelaskan tujuan dari dilakukan pengecekan tera adalah untuk memastikan akurasi dan keandalan alat ukur dispenser BBM yang digunakan di SPBU.
"Pertamina senantiasa melakukan pengecekan tera di SPBU baik oleh tim Pertamina, UPTD Legal Metrologi, maupun instansi berwenang lainnya," kata Taufiq.
Kepala UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Enny Sumi Rahayu mengungkapkan SPBU yang dilakukan pengecekan sesuai dengan standar yang dimiliki oleh Badan Metrologi.
"Dari hasil pengawasan, kami memperoleh hasil yang memuaskan. Kami menindaklanjuti yaitu dengan pengawasan Pertalite, Pertamax, dan Biosolar dengan hasil yang sesuai dengan standar yang dimiliki oleh kami," jelasnya.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Haris Munandar Hasyim mengungkapkan kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengisi BBM di SPBU. Pengecekan ini menjadi bentuk kolaborasi antara UPTD legal metrologi Kabupaten Sleman dan Pertamina Patra Niaga Regional JBT.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Metrologi Legal Kabupaten Sleman dan dari Pertamina Patra Niaga Regional JBT atas terselenggaranya kegiatan ini, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
"Bahwa pengujian sampling tera akan dilakukan secara terus-menerus. Dari hasil hari ini, didapatkan hasil yang baik sesuai dengan standar dari Metrologi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
- Ekspor Batu Bara Kena Pungutan Baru, Berlaku Mulai 1 April 2026
- Rupiah Menguat Tipis Saat Pasar Menunggu Sinyal Damai Iran
Advertisement
Advertisement





