Advertisement
Keputusan Bank Indonesia Memangkas BI Rate Jadi 5,5 Persen Dinilai Tepat, Ini Penjelasannya
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keputusan Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,5 persen tepat untuk mendukung perekonomian domestik.
Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan kebijakan memangas BI Rate tersebut tepat untuk mendukung konsumsi dan investasi domestik di tengah tekanan eksternal dan melemahnya mitra dagang utama.
Advertisement
BACA JUGA: Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen
Menurutnya, nilai tukar rupiah yang bergerak stabil belakangan ini memberikan ruang pelonggaran kebijakan moneter tanpa menimbulkan risiko signifikan terhadap stabilitas eksternal.
Selain itu, lanjut dia, keputusan BI sejalan dengan kebijakan fiskal pemerintah yang ekspansif namun tetap berhati-hati. "Sehingga, tercipta sinergi untuk mendukung pemulihan ekonomi yang berkelanjutan," tuturnya Rabu (21/5/2025).
BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Mei 2025 yang diselenggarakan pada Selasa (20/5/2025) dan Rabu ini memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi berada pada level 5,5 persen.
Suku bunga deposit facility turun sebesar 25 bps menjadi berada pada level 4,75 persen. Begitu pula suku bunga lending facility yang diputuskan untuk turun sebesar 25 bps menjadi pada level 6,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Mei 2025 di Jakarta, Rabu, menjelaskan penurunan itu konsisten dengan upaya menjaga inflasi terkendali dalam sasaran hingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Perry mengatakan, ke depan, Bank Indonesia akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai fundamental dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik.
Upaya stabilisasi nilai tukar rupiah dilakukan melalui intervensi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Strategi ini juga disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan kecukupan likuiditas di perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
- Ekspor Batu Bara Kena Pungutan Baru, Berlaku Mulai 1 April 2026
- Rupiah Menguat Tipis Saat Pasar Menunggu Sinyal Damai Iran
Advertisement
Advertisement







