Advertisement
Tingkat Hunian dan Pendapatan Turun, Hotel-hotel di Jakarta Bakal Pangkas Karyawannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penurunan tingkat hunian hotel dan pendapatan, memaksa pengusaha hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta untuk memangkas karyawannya.
Salah satu penyebabnya dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Dalam survei yang dilakukan PHRI Jakarta pada April 2025, Ketua Umum BPD PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono menyampaikan bahwa 96,7% hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian.
Advertisement
BACA JUGA: PHRI DIY Sebut Reservasi Hotel pada Mei 2025 Sekitar 40-65 Persen
Sebanyak 70% responden menyatakan akan terpaksa melakukan pengurangan jumlah karyawan jika kondisi ini terus berlangsung. “Itu akan berkisar sekitar 10%-30% jumlah karyawan [dari masing-masing hotel] akan dikurangi apabila tidak ada upaya-upaya untuk memperbaiki,” kata Sutrisno dalam konferensi pers secara daring, Senin (26/5/2025).
Selain itu, lanjutnya, 90% responden melakukan pengurangan pekerja harian dan 36,7% akan melakukan pengurangan staf. Sutrisno menuturkan, kondisi industri perhotelan di Jakarta yang kian mengkhawatirkan ini dipicu oleh sejumlah faktor.
Pertama, penurunan tingkat hunian dan pendapatan, dengan 66,7% responden menyebut penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Dia mengatakan, penurunan pasar pemerintah kian memperburuk ketergantungan industri hotel terhadap wisatawan domestik, mengingat kontribusi wisatawan mancanegara (wisman) terhadap kunjungan ke Jakarta masih tergolong kecil, yakni 1,98% per tahun dibandingkan dengan wisatawan domestik.
Kedua, yakni kenaikan biaya operasional. Sutrisno mengungkap, pengusaha di industri ini harus menanggung peningkatan biaya operasional yang signifikan.
Dia menyebut, tarif air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) meningkat hingga 71%, sementara harga gas melonjak 20%. Pengusaha kian terbebani dengan adanya kenaikan tahunan upah minimum provinsi (UMP) yang tercatat meningkat hingga 9% tahun ini.
Faktor lain yang dinilai cukup signifikan yakni rumitkan regulasi dan sertifikasi. Sutrisno menuturkan, pihaknya dihadapkan pada tantangan administratif berupa regulasi dan sertifikasi yang dinilai rumit dan memberatkan.
Dia mengatakan, banyaknya jenis izin yang harus dipenuhi, seperti izin lingkungan, sertifikat laik fungsi, hingga perizinan minuman beralkohol. Selain itu, proses birokrasi yang panjang, duplikasi dokumen antar instansi, serta biaya yang tidak transparan dinilai menghambat kelangsungan usaha.
“Tanpa langkah konkret dan strategi pemulihan yang tepat, industri perhotelan, sebagai salah satu tulang punggung pariwisata dan penyerap tenaga kerja, berpotensi mengalami krisis berkepanjangan yang dampaknya bisa meluas ke sektor lain,” tuturnya.
Untuk itu, BPD PHRI Jakarta mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis. Apalagi, industri hotel dan restoran selama ini berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah Jakarta dengan rata-rata sumbangan sekitar 13%.
Selain itu, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023, terdapat lebih dari 603.000 tenaga kerja yang bergantung pada sektor akomodasi dan makan minum di Jakarta.
Langkah-langkah strategis yang disarankan meliputi pelonggaran kebijakan anggaran pemerintah untuk perjalanan dinas dan kegiatan rapat, serta peningkatan promosi pariwisata yang lebih terarah dan berkesinambungan.
Kemudian, penertiban akomodasi ilegal yang merusak pasar dan tidak memiliki izin resmi, peninjauan kembali terhadap kebijakan tarif air, harga gas industri, dan UMP sektoral, serta penyederhanaan proses perizinan dan sertifikasi, termasuk mengintegrasikan sistem antarinstansi agar lebih efisien dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam Turun Tajam Hari Ini 28 Mei 2025
- PP 46/2025 Dinilai Mampu Selamatkan 1,7 Juta Pekerja Sektor Perindustrian dari PHK
- Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Bansos Rp43,6 Triliun, Terserap 12,1 Persen
- 6 Mata Uang Ini Gilas Dolar AS
- Tiga Alasan Bank Indonesia Menurunkan Suku Bunga Saat Ini Jadi 5,5 Persen
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan
- Berkolaborasi dengan BKKBN, OJK Gandeng Penyuluh KB Jadi Duta Literasi Keuangan
- Punya Pasar Khusus, Pertamax Green 95 Jadi Momen Tumbuhnya Perekonomian
- PLN Hadirkan Terang dan Harapan Jelang Idul Adha Lewat Program Light Up The Dream
- Angga Raka Prabowo jadi Komisaris Utama, Berikut Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Telkom Indonesia yang Baru
- Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 di Kota Jogja Dimulai
- PP 46/2025 Dinilai Mampu Selamatkan 1,7 Juta Pekerja Sektor Perindustrian dari PHK
Advertisement