Advertisement
Pemerintah Umumkan Bakal Beri Subsidi Rp600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mengumumkan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 untuk 17,3 pekerja. Bantuan ini sebagai salah satu dari lima paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada Juni-Juli 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, menyatakan bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama kelompok pekerja dan guru honorer.
Advertisement
"Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota," katanya, Senin (2/6/2025).
Sebanyak 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum kabupaten/kota yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kata Sri, akan menerima BSU sebesar Rp600 ribu, yang dibayarkan sekaligus pada bulan Juni untuk periode dua bulan (Juni–Juli).
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan serupa kepada sekitar 565.000 guru honorer, terdiri atas 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta 277.000 guru di bawah Kementerian Agama.
Masing-masing guru honorer juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000, kata Menkeu menambahkan. “Penyaluran akan diupayakan seluruhnya pada bulan Juni,” ujarnya.
Tak hanya itu, pemerintah turut memperpanjang insentif berupa diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama enam bulan bagi 2,7 juta pekerja di sektor industri padat karya.
Program ini diharapkan Menkeu membantu meringankan beban pelaku usaha yang menghadapi tekanan global serta menjaga perlindungan pekerja di sektor yang rentan terhadap gejolak ekonomi.
Untuk program BSU dan bantuan kepada guru honorer, pemerintah mengalokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp10,72 triliun, sedangkan diskon iuran JKK berasal dari sumber Non-APBN dan akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ekonom UGM Dukung Pajak Media Sosial, Ini Alasannya..
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
Advertisement

TIP TAP TOE: Ciptakan Momen Pernikahan Tak Terlupakan Milik Anda Sendiri
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- eL Hotel Yogyakarta - Malioboro Raih Penghargaan The Top 10% of Hotels Worldwide dalam Tripadvisor Travelers Choice Award 2025
- Harga Emas Galeri24 di Pegadaian Turun Tipis Hari Ini (19/7/2025)
- Bertani di Kota, BRI Dukung Peran Perempuan pada Ekonomi dan Kesehatan Keluarga
- Smester Pertama 2025, KAI Daop 6 Jogja Angkut Barang 181.678 Ton, Tumbuh 5 Persen
- Ekonom Berharap Penurunan BI Rate Segera Diikuti Penurunan Suku Bunga Perbankan
- Harga Cabai Rawit Rp64.353 Perkg, Bawang Merah Rp44.894 Perkg
- Konsumsi Solar di DIY Naik 20 Persen dan Jateng 5 Persen Saat Momen Libur Sekolah
Advertisement
Advertisement