Advertisement
Di DIY Ada 332.472 Potensi Pekerja Penuhi Syarat Terima BSU

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta mencatat di wilayah DIY ada 332.472 potensi pekerja yang memenuhi syarat sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000. Tersebar di Kota Jogja 176.000 pekerja, Kulonprogo 14.200 pekerja, Bantul 42.172 pekerja, Sleman 76.900 pekerja, dan Gunungkidul 23.200 pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto mengimbau kepada 332.472 pekerja yang memenuhi syarat untuk segera memperbarui data melalui aplikasi JMO. Menurutnya terjadi lonjakan pengunjung di kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta dalam beberapa hari terakhir.
BACA JUGA: Cair Rp600 Ribu, Silahkan Cek Daftar Penerima BSU 2025 Melalui Aplikasi JMO Mobile BPJS Ketenagakerjaan
Para pekerja dan perwakilan perusahaan berbondong-bondong datang untuk memastikan informasi seputar BSU dan mencari solusi atas kendala pembaruan data. Lonjakan kunjungan ini terjadi pasca pengumuman pemerintah terkait kebijakan BSU.
"Jadi pekerja atau perusahaan memang mesti melakukan update data kepesertaan, guna memastikan validitas datanya," ujarnya.
Ia menjelaskan kriteria penerima BSU adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada April 2025, tidak sedang menerima bantuan PKH, bukan anggota TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya BSU akan ditransfer ke rekening pekerja lewat Bank Himbara yakni Mandiri, BNI, BRI, dan BTN dan/atau BSI. Oleh karena itu perlu dilakukan update data sehingga terbaca sebagai calon penerima BSU yang akan disampaikan ke Kemenaker.
Lebih lanjut dia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hanya bertugas menyiapkan data. Penentuan akhir penerima BSU sepenuhnya berada di tangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Data dari BPJS Ketenagakerjaan akan dicek ulang dan disandingkan dengan data penerima program bantuan lain dari pemerintah untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
"Sebenarnya tidak perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pengkinian data di aplikasi (SIPP dan atau JMO), dan pengurus perusahaan mensubmit, datanya langsung muncul dan akan kami teruskan ke Kemenaker," lanjutnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY, Hesnypita menyampaikan dukungan penuh terhadap program BSU 2025. "Merupakan program keempat kalinya diberikan pemerintah untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat, khususnya pekerja." (**)
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 10 KA Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara pada 15 Juni 2025
- Direksi dan Komisaris Pertamina Diubah, Oki Muraza Jadi Wakil Dirut
- Pertamina Catat Laba Bersih Rp49,54 Triliun pada 2024
- Daftar 5 Aplikasi Trading Crypto Dengan Likuiditas Tinggi, Cek di Sini
- Dampak Kebijakan Efisiensi Prabowo, Pengusaha Hotel Mengaku Pendapatan Turun 60 Persen
Advertisement

Alumni MEP UGM Alexander Wilyo Jabat Bupati Ketapang, Ungkap Bagaimana Membangun Daerah, Apa Ide & Gagasannya?
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Harga Komoditas Pangan Hari Ini, Harga Beras, Telur, Bawang, Cabai Turun
- Peringati Hari Lingkungan Hidup PLN Sambungkan Listrik 105 kVA, Berikan Energi Bersih untuk Penggilingan Padi Grobogan
- Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLN Ajak Pegawai dan Masyarakat Bersih-bersih Pasar Beringharjo
- Penjualan Mobil Honda di DIY Jateng Turun 33 Persen, Ini Penyebabnya
- Di DIY Ada 332.472 Potensi Pekerja Penuhi Syarat Terima BSU
- 10 KA Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara pada 15 Juni 2025
- Harga Jual Anjlok, Petani Singkong Diminta Fokus pada Kualitas
Advertisement
Advertisement