Advertisement
Di DIY Ada 332.472 Potensi Pekerja Penuhi Syarat Terima BSU

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta mencatat di wilayah DIY ada 332.472 potensi pekerja yang memenuhi syarat sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000. Tersebar di Kota Jogja 176.000 pekerja, Kulonprogo 14.200 pekerja, Bantul 42.172 pekerja, Sleman 76.900 pekerja, dan Gunungkidul 23.200 pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto mengimbau kepada 332.472 pekerja yang memenuhi syarat untuk segera memperbarui data melalui aplikasi JMO. Menurutnya terjadi lonjakan pengunjung di kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta dalam beberapa hari terakhir.
BACA JUGA: Cair Rp600 Ribu, Silahkan Cek Daftar Penerima BSU 2025 Melalui Aplikasi JMO Mobile BPJS Ketenagakerjaan
Para pekerja dan perwakilan perusahaan berbondong-bondong datang untuk memastikan informasi seputar BSU dan mencari solusi atas kendala pembaruan data. Lonjakan kunjungan ini terjadi pasca pengumuman pemerintah terkait kebijakan BSU.
"Jadi pekerja atau perusahaan memang mesti melakukan update data kepesertaan, guna memastikan validitas datanya," ujarnya.
Ia menjelaskan kriteria penerima BSU adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada April 2025, tidak sedang menerima bantuan PKH, bukan anggota TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya BSU akan ditransfer ke rekening pekerja lewat Bank Himbara yakni Mandiri, BNI, BRI, dan BTN dan/atau BSI. Oleh karena itu perlu dilakukan update data sehingga terbaca sebagai calon penerima BSU yang akan disampaikan ke Kemenaker.
Lebih lanjut dia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hanya bertugas menyiapkan data. Penentuan akhir penerima BSU sepenuhnya berada di tangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Data dari BPJS Ketenagakerjaan akan dicek ulang dan disandingkan dengan data penerima program bantuan lain dari pemerintah untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
"Sebenarnya tidak perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pengkinian data di aplikasi (SIPP dan atau JMO), dan pengurus perusahaan mensubmit, datanya langsung muncul dan akan kami teruskan ke Kemenaker," lanjutnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY, Hesnypita menyampaikan dukungan penuh terhadap program BSU 2025. "Merupakan program keempat kalinya diberikan pemerintah untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat, khususnya pekerja." (**)
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Lebih dari 1 Juta Rekening Terkait dengan Tindak Pidana, PPATK: 150 Ribu Didapat dari Peretasan
- Ekonom Minta Pemerintah dan BPS Menaikkan Acuan Garis Kemiskinan Sesuai Bank Dunia
- Berkat Sydney Sweeney, Saham American Eagle Melonjak
- Harga Emas di Pegadaian, Senin (28/7/2025) Stabil
- Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Aset Kripto, Aturan Segera Terbit
Advertisement

Operasi Sudah Ditutup, Tim SAR Tetap Berupaya Mencari Keberadaan Pengunjung Hilang di Pantai Siung Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Turun, Terendah Dijual Rp990.000
- Diskon Tarif 30 Persen KAI Daop 6 Yogyakarta Segera Berakhir
- New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru
- BPD DIY Salurkan Beasiswa kepada Mahasiswa Amikom Yogyakarta
- Gangguan Premanisme Meresahkan Pelaku Usaha, Apindo: Dipicu Adanya PHK Massal
- Ekonom Indef Minta Pemerintah Waspadai Perlambatan Ekonomi, Ini Faktornya
- Dijual di Jawa Rp11.000 per Kilogram, Distribusi Beras Murah SPHP Bakal Diperketat
Advertisement
Advertisement