Advertisement
Di DIY Ada 332.472 Potensi Pekerja Penuhi Syarat Terima BSU

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta mencatat di wilayah DIY ada 332.472 potensi pekerja yang memenuhi syarat sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000. Tersebar di Kota Jogja 176.000 pekerja, Kulonprogo 14.200 pekerja, Bantul 42.172 pekerja, Sleman 76.900 pekerja, dan Gunungkidul 23.200 pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto mengimbau kepada 332.472 pekerja yang memenuhi syarat untuk segera memperbarui data melalui aplikasi JMO. Menurutnya terjadi lonjakan pengunjung di kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta dalam beberapa hari terakhir.
BACA JUGA: Cair Rp600 Ribu, Silahkan Cek Daftar Penerima BSU 2025 Melalui Aplikasi JMO Mobile BPJS Ketenagakerjaan
Para pekerja dan perwakilan perusahaan berbondong-bondong datang untuk memastikan informasi seputar BSU dan mencari solusi atas kendala pembaruan data. Lonjakan kunjungan ini terjadi pasca pengumuman pemerintah terkait kebijakan BSU.
"Jadi pekerja atau perusahaan memang mesti melakukan update data kepesertaan, guna memastikan validitas datanya," ujarnya.
Ia menjelaskan kriteria penerima BSU adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada April 2025, tidak sedang menerima bantuan PKH, bukan anggota TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya BSU akan ditransfer ke rekening pekerja lewat Bank Himbara yakni Mandiri, BNI, BRI, dan BTN dan/atau BSI. Oleh karena itu perlu dilakukan update data sehingga terbaca sebagai calon penerima BSU yang akan disampaikan ke Kemenaker.
Lebih lanjut dia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hanya bertugas menyiapkan data. Penentuan akhir penerima BSU sepenuhnya berada di tangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Data dari BPJS Ketenagakerjaan akan dicek ulang dan disandingkan dengan data penerima program bantuan lain dari pemerintah untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
"Sebenarnya tidak perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pengkinian data di aplikasi (SIPP dan atau JMO), dan pengurus perusahaan mensubmit, datanya langsung muncul dan akan kami teruskan ke Kemenaker," lanjutnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY, Hesnypita menyampaikan dukungan penuh terhadap program BSU 2025. "Merupakan program keempat kalinya diberikan pemerintah untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat, khususnya pekerja." (**)
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement

Pemkot Jogja Buka Seleksi Beasiswa Prestasi Tingkat Kelurahan 2025
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Berakhirnya Libur Sekolah, Harga Komoditas Pangan Mulai Turun
- Larangan Bus Wisata Masuk Jogja, Hunian Hotel Diperkirakan Turun
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
- KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
- Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor 200 Persen untuk Produk Obat, Ini Kata Produsen Indonesia
Advertisement
Advertisement