Advertisement
Bank Indonesia Putuskan Turunkan BI-Rate Jadi 5,25 Persen
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Juli 2025 di Jakarta, Rabu (16/7/2025). ANTARA - Rizka Khaerunnisa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) memutuskan memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis point (bps), sehingga berada pada level 5,25 persen.
Keputusan memangkas BI-Rate dilakukan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Juli 2025 pada Selasa (15/7/2025) dan Rabu ini.
Advertisement
Suku bunga deposit facility diputuskan juga turun sebesar 25 bps menjadi pada level 4,5 persen.
Begitu pula, suku bunga lending facility yang diputuskan untuk turun sebesar 25 bps menjadi pada level 6 persen.
BACA JUGA: Terdampak Tol Jogja-Solo, Dua Lokasi Pemakaman Umum di Kalasan Direlokasi
Hal tersebut diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
- Ekspor Batu Bara Kena Pungutan Baru, Berlaku Mulai 1 April 2026
- Rupiah Menguat Tipis Saat Pasar Menunggu Sinyal Damai Iran
Advertisement
Advertisement







