Advertisement
Bank Indonesia Laporkan Cadangan Devisa 152 Miliar Dolar AS
Bank Indonesia - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) melaporkan cadangan devisa Indonesia sedikit turun dari posisi pada akhir Juni 2025 sebesar 152,6 miliar dolar AS. Terbaru posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2025 sebesar 152,0 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
“Perkembangan tersebut, antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai respons Bank Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Advertisement
Posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2025 setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
BACA JUGA: Jadwal Lengkap Pekan Pertama Super League 2025-2026
Ke depan, BI memandang posisi cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal.
Hal itu sejalan dengan prospek ekspor yang tetap terjaga, neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus, serta persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik dan imbal hasil investasi yang menarik.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Ramdan pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Kopi Global Anjlok Usai AS Cabut Tarif Impor Brasil
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
Advertisement
Revisi Perda KTR Kulonprogo Picu Dua Kubu Berseberangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




