Advertisement
Ekonom UMY Minta Payment ID Utamakan Perlindungan Data Pribadi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) akan melakukan uji coba sistem transaksi keuangan Payment ID pada 17 Agustus 2025. Payment ID adalah kode unik berisi huruf dan angka yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Nano Prawoto mengatakan
Payment ID harus dibangun dengan prinsip privacy by design, artinya keamanan dan privasi sudah dipikirkan sejak awal, bukan setelah masalah muncul.
Menurutnya harus ada enkripsi yang kuat, pembatasan akses data, serta kepatuhan terhadap Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi.
"Perlindungan data pribadi ini yang penting.Tanpa itu, kepercayaan publik akan sulit terjaga," ucapnya, Rabu (13/8/2025).
BACA JUGA: Ini Perbedaan Paymend ID dan SLIK
Ia mengaku memahami polemik yang muncul di masyarakat dan warganet, di mana ada kekhawatiran Payment ID akan mempermudah pemerintah atau pihak tertentu memantau arus transaksi pribadi. Secara teknis memang benar sistem ini bisa mengaitkan transaksi dengan identitas unik.
Menurutnya dari sisi manfaat bisa membantu memberantas pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penipuan, yang ujungnya menjaga stabilitas ekonomi. Tapi dari sisi risiko, tanpa regulasi yang jelas dan transparansi penggunaan data, ini bisa melanggar privasi individu.
Nano menjelaskan kuncinya adalah aturan yang tegas, pengawasan independen, dan jaminan bahwa data hanya digunakan untuk tujuan yang sah. Nano mengatakan dari sisi dampak masih banyak potensi positifnya, seperti efisiensi transaksi, biaya lebih rendah, keamanan lebih tinggi, dan peluang inovasi di sektor Fintech.
"Namun, tantangannya adalah adaptasi dari masyarakat, terutama pelaku UMKM, dan memastikan perlindungan privasi tetap jadi prioritas," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan rencana penerapan Payment ID merupakan langkah strategis untuk modernisasi sistem pembayaran nasional. Proses identifikasi transaksi bisa lebih cepat, akurat, dan efisien.
Sehingga bisa mengurangi biaya administrasi, mempermudah pelacakan arus dana, dan memperlancar proses transaksi lintas bank maupun dompet digital. Dia berpandangan urgensinya cukup tinggi, mengingat ekonomi semakin digital dan volume transaksi elektronik terus meningkat.
Tanpa sistem identifikasi yang seragam, risiko kesalahan pencatatan, penipuan, atau bahkan kebocoran data bisa lebih besar. Akan tetapi urgensi ini harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur teknologi dan literasi digital masyarakat.
"Supaya manfaatnya benar-benar terasa," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Eko Yunianto mengatakan OJK mendukung setiap upaya pengembangan sistem pembayaran yang handal dan agile. Merespon dinamika ekonomi keuangan digital yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi, dengan tetap menjamin terciptanya keseimbangan antara inovasi dengan perlindungan konsumen.
Dia menjelaskan Payment ID tidak dapat menggantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) karena memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi. Sehingga profiling keuangan individu diharapkan akan lebih akurat.
Menurutnya SLIK adalah sistem berbasis pelaporan informasi debitur yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan. SLIK juga dimanfaatkan oleh pelapor SLIK antara lain perbankan dan lembaga pembiayaan untuk asesmen kredit dan pengelolaan risiko kredit. Serta mitigasi penggunaan utang secara berlebihan oleh para calon debiturnya.
"Sedangkan Payment ID pada dasarnya merupakan kode unik [unique identifier] transaksi yang bertujuan untuk efisiensi pembayaran, pemetaan perilaku konsumsi, dan optimalisasi data transaksi keuangan," jelasnya.
Eko menyampaikan SLIK merujuk pada sistem pelaporan, sedangkan Payment ID adalah sistem untuk mengidentifikasi transaksi sehingga dapat membentuk profil keuangan individu.
Dia mengatakan adanya Payment ID nantinya dapat menghasilkan profil keuangan individu yang lebih lengkap dan akurat berdasarkan data transaksinya.
"Kedepannya profiling keuangan individu ini dapat menjadi salah satu parameter bagi Industri Jasa Keuangan pada saat akan memberikan pendanaan kepada masyarakat," paparnya. (**)
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN UP3 Yogyakarta Imbau Warga Tak Main Layangan Dekat Jaringan
- Ekonom UMY Minta Payment ID Utamakan Perlindungan Data Pribadi
- Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Rp7.000 per gram
- 18 Agustus Cuti Bersama, Begini Dampaknya ke Wisata DIY
- Tanggapan Ekonom UAJY Terkait Kenaikan Belanja dan Penurunan Tabungan Warga RI
Advertisement

Dampak Pemusnahan Mortir di Sleman, 12 Rumah dan Masjid Rusak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penjualan Lesu, Mahasiswa Baru Jadi Targat Pasar Properti di DIY
- Harian Jogja Luncurkan Tiga Lini Usaha Baru
- Ekspor UMKM Indonesia Tembus Rp1,4 Triliun
- Tanggapan Ekonom UAJY Terkait Kenaikan Belanja dan Penurunan Tabungan Warga RI
- 18 Agustus Cuti Bersama, Begini Dampaknya ke Wisata DIY
- Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Rp7.000 per gram
- Ekonom UMY Minta Payment ID Utamakan Perlindungan Data Pribadi
Advertisement
Advertisement