Advertisement
Tax Amnesty Ditolak Menkeu Purbaya, Ini Tanggapan Ekonom
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Ketua Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Fakultas Bisnis Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Purnawan Hardiyanto memberikan tanggapan tentang pengampunan pajak atau tax amnesty yang programnya sudah tidak lagi didukung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Dia mengatakan seperti diketahui tax amnesty merupakan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Tujuannya untuk memberi kesempatan kepada para wajib pajak yang masih punya objek pajak tapi belum dilaporkan untuk berani mengungkapkannya. Dengan demikian objek pajak akan semakin bertambah, sehingga diharapkan penerimaan negara dari pajak akan semakin meningkat.
Akan tetapi hasil dari tax amnesty tidak selamanya seperti yang diharapkan. Jika pemerintah melakukan berkali-kali, menurutnya hasil dari tax amnesty menjadi tidak seperti yang diharapkan. Ia menekankan kedisiplinan pelaporan pajak dapat terwujud jika implementasi peraturan tentang perpajakan dilaksanakan secara baik.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Konstruksi Trihanggo-Junction Sleman 66,39 Persen
Advertisement
"Juga kasus-kasus korupsi uang negara yang bersumber dari pajak rakyat dapat diminimalisir," ucapnya, Sabtu (27/9/2025).
Purnawan menjelaskan beberapa kasus mega korupsi yang terungkap akhir-akhir ini bisa membuat wajib pajak kurang semangat untuk membayar pajak. Kualitas pengelolaan keuangan negara harus ditingkatkan sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Dengan demikian akan berdampak positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak," jelasnya.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com Menteri Keuangan Purbaya, Yudhi Sadewa menganggap bahwa penerapan kembali pengampunan pajak akan merusak kredibilitas pemerintah.
"Pandangan saya, kalau [tax amnesty] berkali-kali, gimana kredibilitas amnesty? Itu memberikan sinyal ke pembayar pajak bahwa boleh melanggar. Nanti ke depan-depannya ada amnesti lagi," katanya.
BACA JUGA: Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas MBG hingga Migas
Dia menambahkan, sepanjang tahun ini pemerintah juga telah menggelar tax amnesty sebanyak dua kali. Purbaya menuturkan, pengadaan tax amnesty yang dilakukan berulang kali dapat membuat wajib pajak dapat berpikir praktik penghindaran pajak akan terus ditoleransi.
"Tahun ini kita sudah mengeluarkan ini sudah dua kali, nanti tiga (kali), empat, lima, dan seterusnya. Pesannya nanti kibulin aja pajaknya, nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya disitu. Itu yang nggak boleh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Labuhan Merapi Digelar Dini Hari, Jadi Puncak Tingalan Dalem HB X
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Workshop Mindfulness untuk Perawat Jiwa Digelar di Jogja
- PPh 21 DTP Berlaku 2026, Ini Dampaknya bagi Pekerja
- Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas, Pengusaha Wanti-wanti PHK
- Emas Antam Melonjak Rp40.000, Harga Tembus Rp2,7 Juta per Gram
- Harga Cabai Rawit Merah Masih Tinggi, Telur Ayam Tembus Rp33.800
- Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, bp, dan Vivo Tetap Stabil
Advertisement
Advertisement



