Advertisement
Trump Naikkan Tarif Kanada 10% Setelah Menilai Iklan Ontario
Donald Trump / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan kenaikan tarif terhadap Kanada sebesar tambahan 10% di atas tarif yang berlaku saat ini. Keputusan drastis ini diambil setelah Trump menilai sebuah iklan dari Provinsi Ontario menyesatkan dan bersifat provokatif.
Kebijakan baru tersebut disampaikan Trump melalui unggahan di platform media sosial Truth Social pada Sabtu (25/10/2025). Trump mengumumkan kenaikan tarif itu sambil merujuk pada iklan yang menampilkan cuplikan video mantan Presiden Ronald Reagan, ikon Partai Republik.
Advertisement
Iklan yang dipersoalkan menampilkan suara Reagan yang mengkritik tarif atas barang impor, dengan menyebut bahwa kebijakan itu menyebabkan kehilangan pekerjaan dan memicu perang dagang. Meskipun iklan tersebut menggunakan lima kalimat lengkap dari pidato mingguan Reagan, video itu telah dipotong dan disusun ulang, sehingga dinilai kehilangan konteks aslinya.
Trump bereaksi keras terhadap langkah Ontario tersebut, menuduhnya menyesatkan publik dan merusak hubungan dagang kedua negara.
BACA JUGA
“Iklan mereka seharusnya DITARIK SEGERA, tapi mereka tetap menayangkannya tadi malam selama World Series, padahal mereka tahu itu adalah KEBOHONGAN,” tulis Trump dikutip dari Reuters, Minggu (26/10/2025).
“Karena penyajian fakta yang sangat menyesatkan dan tindakan yang bermusuhan itu, saya menaikkan tarif terhadap Kanada sebesar 10% di atas tarif yang berlaku saat ini,” tambahnya.
Respons Kanada dan Barang yang Terdampak
Perdana Menteri Ontario, Doug Ford, mengatakan bahwa setelah berdiskusi dengan Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, pihaknya akan menghentikan kampanye iklan di AS mulai Senin mendatang agar negosiasi dagang bisa dilanjutkan.
Hingga saat ini, belum jelas barang-barang apa saja yang akan terdampak oleh tarif baru sebesar 10% yang diumumkan Trump.
Mayoritas ekspor Kanada ke AS sebenarnya bebas dari bea masuk berkat Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) yang ditandatangani pada masa jabatan pertama Trump.
Namun, sebelumnya, Pemerintahan Trump pada Agustus lalu telah memberlakukan tarif 35% terhadap barang-barang Kanada yang tidak tercakup dalam USMCA. Selain itu, ekonomi Kanada juga terpukul akibat tarif sektor sebesar 50% yang diberlakukan tahun ini atas baja dan aluminium dari semua negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Suara Ibu Indonesia Desak Negara Lindungi Aktivis dari Teror Air Keras
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Lonjakan Penumpang Kereta di Jogja Capai 30 Persen Saat Lebaran 2026
- Harga Emas Antam Turun Rp24.000, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
- Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Jogja Dipercantik Ornamen Ramadan
- Dampak Perang Iran-AS, Pemerintah Siapkan Mitigasi Krisis Ekonomi
- Anggaran MBG Tembus Rp19 Triliun per Bulan, Ini Datanya
- Syarat Ketat Aplikator Bikin 6 Juta Driver Tak Dapat BHR Ojol 2026
- Indef Ingatkan Daya Beli Warga Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global
Advertisement
Advertisement







