Advertisement
Trump Naikkan Tarif Kanada 10% Setelah Menilai Iklan Ontario
Donald Trump / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan kenaikan tarif terhadap Kanada sebesar tambahan 10% di atas tarif yang berlaku saat ini. Keputusan drastis ini diambil setelah Trump menilai sebuah iklan dari Provinsi Ontario menyesatkan dan bersifat provokatif.
Kebijakan baru tersebut disampaikan Trump melalui unggahan di platform media sosial Truth Social pada Sabtu (25/10/2025). Trump mengumumkan kenaikan tarif itu sambil merujuk pada iklan yang menampilkan cuplikan video mantan Presiden Ronald Reagan, ikon Partai Republik.
Advertisement
Iklan yang dipersoalkan menampilkan suara Reagan yang mengkritik tarif atas barang impor, dengan menyebut bahwa kebijakan itu menyebabkan kehilangan pekerjaan dan memicu perang dagang. Meskipun iklan tersebut menggunakan lima kalimat lengkap dari pidato mingguan Reagan, video itu telah dipotong dan disusun ulang, sehingga dinilai kehilangan konteks aslinya.
Trump bereaksi keras terhadap langkah Ontario tersebut, menuduhnya menyesatkan publik dan merusak hubungan dagang kedua negara.
BACA JUGA
“Iklan mereka seharusnya DITARIK SEGERA, tapi mereka tetap menayangkannya tadi malam selama World Series, padahal mereka tahu itu adalah KEBOHONGAN,” tulis Trump dikutip dari Reuters, Minggu (26/10/2025).
“Karena penyajian fakta yang sangat menyesatkan dan tindakan yang bermusuhan itu, saya menaikkan tarif terhadap Kanada sebesar 10% di atas tarif yang berlaku saat ini,” tambahnya.
Respons Kanada dan Barang yang Terdampak
Perdana Menteri Ontario, Doug Ford, mengatakan bahwa setelah berdiskusi dengan Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, pihaknya akan menghentikan kampanye iklan di AS mulai Senin mendatang agar negosiasi dagang bisa dilanjutkan.
Hingga saat ini, belum jelas barang-barang apa saja yang akan terdampak oleh tarif baru sebesar 10% yang diumumkan Trump.
Mayoritas ekspor Kanada ke AS sebenarnya bebas dari bea masuk berkat Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) yang ditandatangani pada masa jabatan pertama Trump.
Namun, sebelumnya, Pemerintahan Trump pada Agustus lalu telah memberlakukan tarif 35% terhadap barang-barang Kanada yang tidak tercakup dalam USMCA. Selain itu, ekonomi Kanada juga terpukul akibat tarif sektor sebesar 50% yang diberlakukan tahun ini atas baja dan aluminium dari semua negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Relokasi Pedagang, Dishub Jelaskan Alur Parkir Pasar Godean
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Siapkan Regulasi Perkuat Koperasi Masjid
- Mendagri dan Menkeu Satu Suara, Dana Daerah Harus Segera Dibelanjakan
- Pertamina Diminta Jadikan SPBU Lebih Nyaman dan Ramah Konsumen
- Harga Kopi Dunia Melonjak, Kekeringan di Brasil Tekan Pasokan Global
- Komisi XI DPR Soroti Dana Kas Daerah Mengendap Rp234 Triliun
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun Tipis
- Dana Asing Rp4,23 Triliun Guyur Pasar Saham RI
Advertisement
Advertisement



