Advertisement
Bea Cukai Jogja dan Magelang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,5 M
Pemusnahan BMMN di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Selasa (11/11 - 2025). (istimewa)Â
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Bea Cukai Yogyakarta bersama Bea Cukai Magelang memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, dalam rangka memperingati Hari Jadi Bea Cukai ke-79, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Juli 2023 hingga Oktober 2025, mencakup hasil tembakau (HT), minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Advertisement
Selain itu, ada juga barang elektronik, obat-obatan, kosmetik, sepatu, hingga suku cadang (sparepart). Total nilai barang mencapai Rp2,53 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,34 miliar.
Khusus untuk hasil tembakau, barang tersebut berasal dari operasi pasar rutin Bea Cukai Yogyakarta dan Magelang, serta hasil operasi bersama Satpol PP dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
BACA JUGA
Kepala Kantor Bea Cukai Magelang sekaligus Pelaksana Harian Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, sekaligus memastikan pengelolaan BMMN dilakukan secara tertib dan transparan.
“Melalui kegiatan ini kami menegaskan komitmen Bea Cukai untuk memperkuat pengawasan terhadap barang ilegal, mempererat kolaborasi antarinstansi, serta menegakkan prinsip good governance sesuai semangat ‘Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani’,” ujarnya.
Imam menambahkan, metode pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang. Barang kena cukai seperti hasil tembakau dibakar sebagian saat seremoni, sementara sisanya dimusnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia, Cilacap.
Untuk MMEA, lanjut Imam, sebagian dimusnahkan dengan menuang isinya ke tong dan memecahkan kemasan botol agar tak digunakan kembali, lalu sisanya juga dibakar di lokasi yang sama.
Sementara itu, barang elektronik dan suku cadang dirusak menggunakan gerinda sebelum dimusnahkan di perusahaan pengelola limbah B3 bersertifikat, sedangkan obat-obatan, kosmetik, dan sepatu dibakar hingga habis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PIHPS Catat Harga Cabai, Telur, dan Beras Alami Kenaikan
- BPS: Harga Minyak Goreng Masih Stabil Tinggi di November 2025
- Proyek Peternakan Ayam Rp20 Triliun: Danantara Buka Suara
- Kolaborasi Kuliner 6 Chef Dalam Food Festival 12 Hands di Swiss-Belbou
- BI Prediksi Penjualan Eceran Menguat pada Oktober 2025
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik
- Bea Cukai Jogja dan Magelang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,5 M
Advertisement
Advertisement





