Advertisement
KSPI Tolak Rumus UMP, Tawarkan Kenaikan hingga 10,5 Persen
Ilustrasi rupiah. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KSPI menolak rumus kenaikan UMP 2026 versi Kemnaker dan mengajukan opsi kenaikan yang lebih tinggi, mulai 7,77% hingga 10,5%, demi menjaga daya beli pekerja.
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya akan menaikkan UMP sekitar 3,75%. Hal ini dikarenakan indeks tertentu, alat ukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, yang disebut hanya sebesar 0,2.
Advertisement
"Jadi dengan menggunakan rumus Menaker, indeks tertentu 0,2, inflasi 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, maka ketemu kenaikan upah minimum hanya 3,75 persen,” kata Said, Selasa (18/11/2025).
Ia menolak formula tersebut dan menyodorkan tiga skema lainnya. Pertama adalah mengikuti kebijakan kenaikan UMP 2025 yang sebelumnya telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebesar 6,5%.
BACA JUGA
Menurutnya, Prabowo dalam pengambilan keputusan itu menginginkan daya beli masyarakat dan konsumsi masyarakat naik, sehingga turut memacu pertumbuhan ekonomi.
Kedua, sebagai kompromi dari buruh, yakni indeks tertentu sebesar 1,0. Said menjelaskan, jika dihitung dengan angka pertumbuhan ekonomi 5,12% per kuartal II/2025 dan angka inflasi 2,65% (YoY) per September 2025, maka kenaikan UMP tahun depan berkisar 7,77%.
Ketiga, KSPI menyodorkan kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5% sebagaimana angka yang disuarakan sejak pertengahan tahun ini. “Ketiga, angka kompromi tertingginya 8,5% sampai dengan 10,5%, karena indeks tertentunya kami menggunakan 1,0 sampai 1,8,” terang Said.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa belum ada keputusan akhir mengenai UMP tahun depan, seiring dengan pembahasan yang terus berlangsung dengan unsur buruh dan pengusaha.
Fase pembahasan UMP 2026 sedang berjalan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Dewan Pengupahan tingkat provinsi. “UMP belum, sedang kita bahas,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis IndonesiaKasus Bom Siswa Tak Bisa Langsung Dikaitkan dengan PUBG
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri ESDM, Harga BBM Subsidi Tidak Akan Naik hingga Lebaran 2026
- Warga Sleman Siap-siap, Bakal Ada 1.000 Sambungan Jargas Baru
- Mudik Gratis Dinilai Efisien Redam Risiko Kecelakaan Lebaran
- JNE Prediksi Pengiriman Ramadan Naik hingga 30 Persen
- Harga Emas Pegadaian: UBS Rp3,05 Juta dan Galeri24 Rp3,03 Juta
- Harga Minyak Rontok, Bursa Asia Melonjak: Kospi Naik 5 Persen
- Tarif Tol Semarang-Batang Naik, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement







