Advertisement
Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Jajaran PT Pupuk Indonesia (Persero) saat melakukan monitoring dan peninjauan dari PT Pupuk Indonesia ke salah satu kios pengecer pupuk bersubsidi di Sewon, Bantul, belum lama ini.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton. PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan berbagai upaya dilakukan untuk mempercepat serapan pupuk oleh kelompok tani, di antaranya lewat pengawalan dan monitoring stok Penerim Pada Titik Serah (PPTS) atau pengecer resmi
Berdasarkan data PT Pupuk Indonesia (Persero), dari total alokasi 75.049 ton tahun ini untuk DIY, total pupuk bersubsidi yang berhasil ditebus oleh petani adalah mencapai 67.563 ton (90%).
Advertisement
Dari angka itu, untuk pupuk jenis Urea, angka realisasinya adalah 32.328 ton (83%), sementara NPK realisasinya mencapai 35.235 ton (98%).
Sementara untuk realisasi per kabupaten/kota, PT Pupuk Indonesia mencatat, Bantul menjadi kabupaten dengan serapan tertinggi di DIY, yakni mencapai 16.364 ton atau 94% dari alokasi total sebanyak 17.494 ton.
BACA JUGA
Account Executive (AE) PT Pupuk Indonesia (Persero) wilayah DIY, Lukman Hakim, menilai secara umum serapan pupuk bersubsidi di DIY tergolong baik. Dia menjelaskan tahun ini DIY mendapatkan alokasi pupuk Urea sebanyak 39.003 ton, dan NPK sebanyak 36.046 ton.
“Serapan pupuk bersubsidi di Bantul menjadi yang tertinggi di DIY. Disusul kemudian Sleman, Kulonprogo, Gunungkidul, dan Kota Jogja,” ujar Lukman, Senin (29/12).
Adapun terkait dengan alokasi 2026, Lukman mengatakan DIY bakal menerima 45.524 ton pupuk Urea, dan 42.777 ton pupuk NPK.
Lukman menambahkan, penebusan pupuk bersubsidi melalui 45 kios pupuk bersubsidi di Bantul kini semakin dipermudah. Petani tidak hanya dapat menggunakan Kartu Tani, tetapi juga bisa menebus pupuk dengan KTP selama telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Menurutnya, prinsip manajemen yang selalu disampaikan kepada PPTS atau kios pengecer adalah tidak boleh ada alasan bagi petani yang terdaftar dalam e-RDKK untuk tidak dapat menebus pupuk subsidi yang menjadi haknya. “Semua petani yang terdaftar di e-RDKK berhak menebus pupuk subsidi sesuai alokasi yang tercantum. Mekanisme penebusan dapat menggunakan KTP maupun Kartu Tani,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Joko Waluyo, mengakui serapan pupuk bersubsidi di Bumi Projotamansari selalu menjadi yang terbaik setiap tahun. Bahkan, Bantul masuk enam besar nasional dalam capaian serapan atau penebusan pupuk bersubsidi oleh kelompok tani.
“Keberhasilan ini berkat dorongan semua pihak, mulai dari Pupuk Indonesia, pendamping lapangan, hingga penyuluh pertanian yang menghitung kebutuhan pupuk sesuai luas lahan.” katanya.
Data Realisasi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2025 hingga 28 Desember 2025:
| Daerah | Alokasi (dalam ton) | Realisasi (dalam ton) | Persentase (%) |
| Bantul | 17.494 | 16.364 94 | 94 |
| Sleman | 15.830 | 14.776 | 93 |
| Kulonprogo | 13.878 | 12.643 | 91 |
| Gunungkidul | 27.814 | 23.755 | 85 |
| Kota Jogja | 33 | 26 | 77 |
| Total | l 75.049 | 67.563 | 90 |
Sumber: PT Pupuk Indonesia (uja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api Tahun Baru
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Cek Update Hari Ini
- Maknai Natal 2025, BRI Peduli Salurkan Puluhan Ribu Paket Sembako
- Harga Cabai Rawit Merah Rp69.750, Telur Ayam Rp33.000
- Emas Antam Terjun Bebas, Harga Turun Rp95.000 per Gram
- Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
- Istana Soroti Lonjakan Harga Telur dan Daging Ayam Jelang 2026
- Mentan Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET
Advertisement
Advertisement



