Advertisement
Ekspor Tekstil Nol Persen ke AS, PHK DIY Diprediksi Turun
Foto ilustrasi karyawan industri tekstil / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Indonesia berpeluang menikmati tarif ekspor nol persen ke Amerika Serikat untuk produk tekstil dan apparel melalui skema tariff rate quota (TRQ) usai penandatanganan Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai belum memberi efek cepat terhadap ketenagakerjaan industri tekstil di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY, Timotius Apriyanto, mengatakan dampak kebijakan tarif nol persen ke AS baru akan terasa pada tahun depan, seiring membaiknya kondisi industri tekstil secara bertahap.
Advertisement
“Tidak serta-merta berdampak di tahun ini. Kemungkinan baru terasa tahun depan saat industri manufaktur pertekstilan mulai pulih,” kata Timotius, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, sepanjang 2026 industri tekstil DIY masih berada dalam fase bertahan (survival). Permintaan ekspor tahun ini relatif sudah terpetakan sejak tahun sebelumnya karena perencanaan ekspor umumnya disusun jauh hari.
BACA JUGA
Menurutnya, pada akhir semester I maupun semester II, arah dan target ekspor untuk 2027 sebenarnya sudah mulai dipetakan oleh pelaku industri. Karena itu, efek kebijakan perdagangan internasional baru terlihat dalam jangka menengah.
Meski belum berdampak signifikan, Timotius memprediksi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil DIY tahun ini akan menurun dibandingkan tahun lalu. Pada 2025, tercatat hampir 2.600 pekerja tekstil di DIY terdampak PHK.
“Untuk tahun ini harapannya PHK bisa lebih sedikit dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kunci pemulihan industri tekstil ada pada stimulus kebijakan pemerintah. Beberapa di antaranya berupa diskon tarif listrik industri, subsidi bahan bakar minyak (BBM), hingga keberlanjutan program bantuan subsidi upah.
Timotius mendorong agar subsidi upah diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dan berlangsung minimal selama enam bulan. Menurutnya, durasi bantuan yang terlalu singkat tidak memberi efek nyata terhadap daya beli.
“Kalau hanya dua bulan, habis untuk konsumsi. Tapi kalau enam bulan, daya beli pekerja bisa terdongkrak dan ikut menggerakkan ekonomi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Saldo Terancam? Ini 11 Tips Aman M-Banking dari OJK
- Grab Pastikan Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi Cair Sebelum Lebaran
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lebaran 2026 Mulai Menggeliat, Okupansi Hotel DIY 30 Persen
- Saldo Terancam? Ini 11 Tips Aman M-Banking dari OJK
- Harga Emas Pegadaian Naik Tipis Jumat (27/2/2026)
- Almarhum Ustaz Jazir Dianugerahi Penghargaan Inovator Manajemen Masjid
- Tentrem Ing Rasa Ramadan 2026 Hadirkan Kolaborasi Chef Tiga Kota
- Ekspor Tekstil Nol Persen ke AS, PHK DIY Diprediksi Turun
Advertisement
Advertisement





