Advertisement

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Tembus Rp3.085.000 per Gram

Newswire
Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:47 WIB
Sunartono
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Tembus Rp3.085.000 per Gram Produk emas Antam. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melonjak tajam pada Sabtu pagi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.47 WIB, harga emas naik Rp40.000 dari Rp3.045.000 menjadi Rp3.085.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Saat ini, harga buyback emas Antam tercatat Rp2.864.000 per gram. Nilai tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Advertisement

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.592.500
Harga emas 1 gram: Rp3.085.000
Harga emas 2 gram: Rp6.110.000
Harga emas 3 gram: Rp9.140.000
Harga emas 5 gram: Rp15.200.000
Harga emas 10 gram: Rp30.345.000
Harga emas 25 gram: Rp75.737.000
Harga emas 50 gram: Rp151.395.000
Harga emas 100 gram: Rp302.712.000
Harga emas 250 gram: Rp756.515.000
Harga emas 500 gram: Rp1.512.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp3.025.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh gramasi mulai 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen berlaku bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

DKP DIY Genjot Konsumsi Ikan dengan 795 Kegiatan di 2026

DKP DIY Genjot Konsumsi Ikan dengan 795 Kegiatan di 2026

Jogja
| Sabtu, 28 Februari 2026, 11:17 WIB

Advertisement

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia

Wisata
| Kamis, 26 Februari 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement