Advertisement
Janji Mentan Amran: Segel Distributor Nakal Jika Harga Pangan Melejit
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak akan ada ruang kompromi bagi distributor pangan yang sengaja mempermainkan harga.
Pemerintah siap mengambil langkah ekstrem berupa penyegelan tempat usaha hingga pencabutan izin bagi para spekulan guna menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan hingga Idulfitri 1447 H.
Advertisement
Amran menekankan bahwa seluruh komoditas pangan strategis harus dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menolak alasan kenaikan harga sekecil apa pun karena dianggap sangat membebani jutaan masyarakat Indonesia yang sedang menjalankan ibadah puasa di tengah ancaman inflasi.
BACA JUGA
"Kita ingin seluruhnya di bawah HET. Itu enggak boleh ditawar. Ada yang mengatakan naik hanya sedikit, sedikit pun enggak boleh. Enggak boleh lagi kompromi," ujar Amran usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan data BPS, daging ayam ras, minyak goreng, dan daging sapi saat ini menjadi penyumbang utama inflasi nasional.
Terkait daging sapi, Amran menyayangkan adanya lonjakan harga di tingkat distributor besar, seperti temuan di Bandung yang mencatatkan selisih hingga Rp23.000 per kilogram dari harga ketetapan pemerintah.
Padahal, rekomendasi impor 600.000 ekor sapi dan 280.000 ton daging sudah diterbitkan sejak akhir tahun lalu, sehingga stok nasional dipastikan sangat melimpah dan tidak ada alasan untuk menaikkan harga.
Kondisi serupa terjadi pada komoditas minyak goreng dan daging ayam ras, di mana praktik middleman atau perantara ditengarai mengambil margin keuntungan berlebih hingga 30 persen. Sebagai produsen minyak goreng terbesar dunia, Amran menilai kenaikan harga di pasar domestik adalah ulah oknum distributor yang harus segera ditertibkan oleh aparat penegak hukum.
“Saya sampaikan ke Dirkrimsus dan Kasat Reskrim seluruh Indonesia, bila perlu langsung segel saja. Enggak boleh beri ampun. Kalau ada melanggar sengaja, ditindak, diproses hukum secara pidana maupun perdata,” tegasnya.
Pemerintah berkomitmen memperkuat intervensi pasar melalui operasi pasar murah dan distribusi beras SPHP secara masif di berbagai daerah untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Melemah Hari Ini
- Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Harga Terbaru
- Perang Timur Tengah Belum Ganggu Ekspor DIY, Disperindag Tetap Waspada
- Dolar AS Perkasa, Rupiah Melemah ke Level Rp16.930 Imbas Geopolitik
- Lantik Direktur Baru, LPS Pastikan Keamanan Dana Masyarakat Terjaga
- Perang Iran-Israel Memanas, Begini Nasib Pariwisata di Jogja
- Harga Ayam Ras Melonjak, Mentan Bongkar Ulah Distributor Nakal
Advertisement
Advertisement








