Advertisement

Janji Mentan Amran: Segel Distributor Nakal Jika Harga Pangan Melejit

Newswire
Rabu, 04 Maret 2026 - 19:27 WIB
Sunartono
Janji Mentan Amran: Segel Distributor Nakal Jika Harga Pangan Melejit Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak akan ada ruang kompromi bagi distributor pangan yang sengaja mempermainkan harga.

Pemerintah siap mengambil langkah ekstrem berupa penyegelan tempat usaha hingga pencabutan izin bagi para spekulan guna menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan hingga Idulfitri 1447 H.

Advertisement

Amran menekankan bahwa seluruh komoditas pangan strategis harus dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menolak alasan kenaikan harga sekecil apa pun karena dianggap sangat membebani jutaan masyarakat Indonesia yang sedang menjalankan ibadah puasa di tengah ancaman inflasi.

"Kita ingin seluruhnya di bawah HET. Itu enggak boleh ditawar. Ada yang mengatakan naik hanya sedikit, sedikit pun enggak boleh. Enggak boleh lagi kompromi," ujar Amran usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan data BPS, daging ayam ras, minyak goreng, dan daging sapi saat ini menjadi penyumbang utama inflasi nasional.

Terkait daging sapi, Amran menyayangkan adanya lonjakan harga di tingkat distributor besar, seperti temuan di Bandung yang mencatatkan selisih hingga Rp23.000 per kilogram dari harga ketetapan pemerintah.

Padahal, rekomendasi impor 600.000 ekor sapi dan 280.000 ton daging sudah diterbitkan sejak akhir tahun lalu, sehingga stok nasional dipastikan sangat melimpah dan tidak ada alasan untuk menaikkan harga.

Kondisi serupa terjadi pada komoditas minyak goreng dan daging ayam ras, di mana praktik middleman atau perantara ditengarai mengambil margin keuntungan berlebih hingga 30 persen. Sebagai produsen minyak goreng terbesar dunia, Amran menilai kenaikan harga di pasar domestik adalah ulah oknum distributor yang harus segera ditertibkan oleh aparat penegak hukum.

“Saya sampaikan ke Dirkrimsus dan Kasat Reskrim seluruh Indonesia, bila perlu langsung segel saja. Enggak boleh beri ampun. Kalau ada melanggar sengaja, ditindak, diproses hukum secara pidana maupun perdata,” tegasnya.

Pemerintah berkomitmen memperkuat intervensi pasar melalui operasi pasar murah dan distribusi beras SPHP secara masif di berbagai daerah untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Bocah 5 Tahun Tewas Tertemper KA Bandara di Gamping

Bocah 5 Tahun Tewas Tertemper KA Bandara di Gamping

Sleman
| Rabu, 04 Maret 2026, 21:37 WIB

Advertisement

Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh

Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh

Wisata
| Minggu, 01 Maret 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement