Advertisement

Skema Kerja Fleksibel Disiapkan Pemerintah untuk Tekan Konsumsi Energi

News Editor
Selasa, 17 Maret 2026 - 13:17 WIB
Maya Herawati
Skema Kerja Fleksibel Disiapkan Pemerintah untuk Tekan Konsumsi Energi Foto ilustrasi BBM. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mulai merumuskan strategi penghematan energi di sektor publik dengan skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai salah satu langkah utama. Kebijakan ini disiapkan agar konsumsi energi bisa ditekan tanpa mengganggu layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum.

Pembahasan strategi tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kebijakan Penghematan BBM yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa (17/3/2026). Kebijakan ini menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan penyusunan kebijakan dilakukan berbasis data konsumsi energi dan tingkat mobilitas di setiap sektor. Pendekatan ini juga mempertimbangkan pengalaman pengaturan mobilitas saat pandemi COVID-19.

“Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat,” ujar Pratikno.

Selain skema kerja fleksibel, pemerintah menyepakati empat strategi lain, yakni penguatan pemanfaatan platform digital, pembatasan perjalanan dinas, efisiensi operasional gedung perkantoran, serta penyesuaian metode pembelajaran.

Khusus di sektor pendidikan, pembelajaran akan diatur dengan kombinasi daring dan luring. Namun, kegiatan praktikum tetap diarahkan berlangsung secara tatap muka guna menjaga kualitas pembelajaran.

Sejumlah isu lanjutan juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut, termasuk penyesuaian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika terjadi perubahan kehadiran siswa, serta opsi pembiayaan alternatif untuk mendukung akses Internet bagi peserta didik.

Pemerintah menargetkan kebijakan penghematan energi lintas sektor ini mulai diterapkan pada April 2026. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga disebut menjadi faktor kunci agar kebijakan berjalan efektif.

“Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan efisiensi energi dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” kata Pratikno.

Sebagai tindak lanjut, hasil rapat akan dirumuskan dalam laporan kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan tersebut memuat gambaran konsumsi energi di sektor pembangunan manusia dan kebudayaan serta rekomendasi langkah penghematan.

Rapat ini turut melibatkan perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian PAN-RB, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Mudik Lebaran 2026, 28 Masjid di Kulonprogo Buka 24 Jam

Mudik Lebaran 2026, 28 Masjid di Kulonprogo Buka 24 Jam

Kulonprogo
| Selasa, 17 Maret 2026, 16:37 WIB

Advertisement

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Wisata
| Minggu, 15 Maret 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement