Advertisement
Insentif Fiskal Difokuskan ke Industri Padat Karya, Ini Alasannya
Ilustrasi investasi / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah mulai mengubah pendekatan dalam pemberian insentif investasi dengan menempatkan penyerapan tenaga kerja sebagai faktor utama. Melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kebijakan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya lebih banyak lapangan kerja di tengah persaingan investasi global.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pemberian insentif fiskal tidak lagi hanya didasarkan pada besarnya nilai investasi yang masuk. Pemerintah kini akan mempertimbangkan dampak langsung terhadap masyarakat, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.
Advertisement
Menurutnya, sektor industri padat karya menjadi fokus utama dalam kebijakan baru ini. Industri yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus pengurangan angka pengangguran.
“Penyerapan tenaga kerja menjadi parameter penting dalam pemberian insentif ke depan,” ujar Rosan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
BACA JUGA
Ia mencontohkan proyek pengolahan kelapa di Morowali dengan nilai investasi sekitar US$100 juta. Meski tergolong lebih kecil dibandingkan proyek hilirisasi berbasis mineral, proyek tersebut mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sehingga memberikan dampak sosial ekonomi yang luas bagi masyarakat sekitar.
Dalam pendekatan lama, proyek dengan nilai investasi seperti itu kemungkinan belum menjadi prioritas penerima insentif. Namun, dengan kebijakan baru, proyek serupa berpeluang besar mendapatkan dukungan pemerintah karena kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin mendorong investasi yang lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Selain meningkatkan pertumbuhan ekonomi, langkah ini diharapkan mampu menciptakan pemerataan manfaat pembangunan di berbagai daerah.
Data BKPM menunjukkan realisasi investasi pada kuartal I 2026 mencapai Rp498,8 triliun atau sekitar 24,4% dari target tahunan sebesar Rp2.041,3 triliun. Dari capaian tersebut, jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 706.569 orang.
Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 18,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatatkan 594.104 tenaga kerja. Kenaikan ini menjadi indikasi bahwa investasi mulai memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja.
Ke depan, pemerintah juga membuka peluang pemberian insentif nonfiskal untuk mendukung keberlanjutan investasi, terutama bagi sektor yang memiliki dampak luas bagi masyarakat.
Dengan strategi baru ini, pemerintah berharap iklim investasi di Indonesia semakin kompetitif sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Teror Order Fiktif Ambulans Terjadi di Sleman, Diduga Oknum Pinjol
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







