Jepang-Korea Selatan Desak Indonesia Buka Keran Ekspor Batu Bara, Luhut Angkat Bicara
Jepang menjadi negara pertama yang menyurati Indonesia terkait larangan ekspor batu bara, disusul oleh Korea Selatan.
Rayful Mudassir Hariyadi Sukamdani saat membuka FGD terhadap dampak sharing economy pada sektor pariwisata, properti dan perumahan di Hotel Sahid Jaya./Bisnis Indonesia-Rayful Mudassir
Harianjogja.com, JAKARTA–Aplikasi yang bergerak di sektor pariwisata, properti dan perumahan yang beroperasi di Indonesia selaiknya mendaftar terlebih dahulu ke otoritas terkait. Tanpa mendaftar, aplikasi tersebut dapat mengganggu ekonomi dalam negeri perusahaan yang mendaftar.
Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menggelar FGD terhadap dampak sharing economy pada sektor pariwisata, properti dan perumahan. Salah satunya tentang Airbnb. Ketua Poka Properti dan Perumahan Hariyadi Sukamdani mengharap pertemuan tersebut dapat menjadi gagasan untuk diberikan kepada pemerintah. “Pertemuan ini untuk mengantisipasi tentang dampak sharing ekonomi yang terjadi saat ini. Nantinya diharapkan akan menjadi rekomendasi kepada pemeritah,” kata Hariyadi saat pelaksanan FGD di Hotek Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Salah satu perhatian dalam diskusi ini ialah aplikasi Airbnb penyedia kamar, apartemen maupun rumah masyarakat. Aplikasi ini belum melakukan pendaftaran di dalam negeri sehingga dikhawatirkan menganggu ekonomi dalam negeri perusahaan yang sudah mendaftar.
“Aplikasi maju dan mendunia adalah Airbnb dan telah ada negara yang sudah melakukan regulasi seperti di Singapura,” kata Hariyadi yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia itu.
Sementara Ketua Pokja Industri Pariwisata Dony Oskaria mengatakan pemerintah harus sudah fokus untuk menyiapkan terkait sharing ekonomi ini untuk mendorong percepatan ekonomi di Indonesia.
Menurutnya era saat ini termasuk sharing ekonomi yang terjadi harus dikontrol dengan baik untuk mencegah adanya penyalahgunaan platform Airbnb termasuk dijadikan sebagai persembunyian pelaku kriminal.
“Kami harap output dari FGD ini berdampak kepada pembuat peraturan,” katanya.
Menurutnya KEIN akan memberikan rekomendasi kepada presiden dan Kementerian Pariwisata terhadap kondisi ini. Pasalnya kata Doni, marketplace seperti Airbnb harus mendaftarr di Kemenpar dan untuk kepatuhan perpajakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Jepang menjadi negara pertama yang menyurati Indonesia terkait larangan ekspor batu bara, disusul oleh Korea Selatan.
Ekonom CORE menilai keberhasilan Kopdes Merah Putih harus diukur dari dampak ekonomi desa, bukan jumlah koperasi.
DPR RI soroti beban pajak dan pendanaan industri film saat kunjungi JAFF di Jogja, dorong revisi UU Perfilman.
Kota Magelang raih penghargaan terbaik penurunan pengangguran Jawa-Bali 2026, dapat insentif Rp3 miliar dari pemerintah.
Kulonprogo bersiap sambut libur sekolah 2026, Pantai Glagah diprediksi jadi destinasi favorit wisatawan.
Puluhan kain tradisional dari berbagai daerah di Indonesia kini berkumpul dalam satu ruang di Gedung Saraswati Museum Sonobudoyo, Jogja.