Advertisement

UU tentang Jasa Penilai Penting Direalisasikan

I Ketut Sawitra Mustika
Selasa, 25 September 2018 - 19:17 WIB
Nina Atmasari
UU tentang Jasa Penilai Penting Direalisasikan Presiden ASEAN Valuers Association (AVA) Langgeng Subur(kanan) didampingi Sekretaris Jendral Kementrian Keuangan Hadiyanto(kiri) menyerahka plakat cinderamata kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati(tengah) pada acara pembukaan 21st ASEAN Valuers Association Congress yang berlangsung di Hotel Tentrem, Jalan AM. Sangaji, Jogja, Selasa (25/09/2018). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Di tengah perubahan dan gejolak ekonomi global akibat dari adanya perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, peran profesi penilai sangat penting dalam menangkap nilai aset negara. Sebab, gejolak ekonomi mesti dibarengi dengan reevaluasi. Karena pentingnya peran valuers, realisasi UU penilai jadi penting dilaksanakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat berbicara pada 21th Asean Valuers Association Congres, mengatakan pertemuan itu dilaksanakan saat dunia mengalami dinamika besar akibat dari adanya perang dagang antara AS dan Tiongkok, yang mempengaruhi seluruh dunia. Oleh karena itu, setiap negara perlu memahami dampak perang dagang terhadap perekonomian masing-masing.

Advertisement

Dengan adanya normalisasi kebijakan moneter di AS, kenaikan suku bunga The Fed dan menguatnya dolar, sambung Sri Mulyani, para pembuat kebijakan harus memahami dinamika perubahan yang tengah terjadi. Kemudian setelah itu baru melakukan langkah penyesuaian terhadap perubahan. Merespon hal tersebut, Indonesia mencoba mengekspor lebih banyak, menjaga iklim investasi dan mengurangi impor agar defisit transaksi berjalan bisa dikelola.

"Peranan para valuers akan sangat penting. Seperti yang diketahui setiap perubahan dalam ekonomi, dan oleh karena itu menyebabkan nilai dari semua aset berubah, maka sebuah tantangan yg harus diikuti. Biasanya setiap ekonomi akan melakukan reevaluasi terhadap aset-asetnya. Ini yang banyak dilakukan. Sekarang pun kita sedang melakukan reevaluasi," kata Sri Mulyani di Ballroom Hotel Tentrem, Selasa (25/9/2018).

Oleh karena itu, lanjut Sri Mulyani, maka menjadi penting bagi penilai untuk mencerminkan nilai aset yang sesungguhnya, karena nilainya akan bergerak di tengah dinamika ekonomi. Ia mengatakan, untuk melakukan itu perlu dipikirkan metodologi yang seefisien mungkin dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

Perlindungan Hukum

Sri Mulyani mengungkapkan, profesi penilai sangat penting di Indonesia, terutama setelah krisis ekonomi pada 1997 dan 1998. Karena negara perlu mengelola, memanfaatkan dan membukukan seluruh aset, pemerintah membutuhkan banyak penilai.

Tak hanya negara yang butuh banyak penilai, sektor swasta juga memiliki kepentingan untuk meningkatkan jumlah penilai yang memiliki sertifikat, krebilitas dan metode yang baik.

"Sesuai dengan perjalanan panjangnya, persiapan untuk UU tentang jasa penilai menjadi sangat urgent. Sudah dalam proses menyiapkan itu. Tentu kami akan menyiapkan dari sisi prioritas pembahasan dengan DPR. Tujuannya untuk membuat jasa penilai memiliki kepastian dalam menjalankan fungsi penilai. Agar profesi ini juga memiliki rambu-rambu mengenai pelaksanaan prinsip penilai secara baik," ujarnya.

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Okky Danuza menerangkan, asosiasi yang ia pimpin beranggotakan sebanyak, kurang lebih, 8.000 orang. Tapi, jumlah ini masih terhitung sedikit jika dibandingkan dengan negara maju. Oleh karena itu jumlah penilai harus ditingkatkan. Tantangan lain bagi profesi ini adalah keberadaan payung hukum.

"Yang mana pada saat ini RUU Penilai mungkin belum berada di urutan prioritas [untuk disahkan]. Dibandingkan negara lain, sudah ada yang punya UU. Peran penilai semakin signifikan karena itu perlu perlindungan profesi dan penggunanya," jelas Okky.

Sementara itu, Presiden Asean Valuers Association Langgeng Subur mengatakan, 21th Asean Valuers Association Congres bertujuan untuk membahas perkembangan penilai di masing-masing negara Asia Tenggara. Setiap negara memiliki aturannya sendiri, meski aturan internasional juga dipakai. "Tapi kan ada local wise. Itulah yang dibahas."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pertobatan Ekologis dan Persoalan Sampah Jadi Topik Peragaan Jalan Salib di Gereja Ini

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement