Advertisement

INVESTASI SEKTOR FARMASI : Tunggakan Obat JKN Agar Diselesaikan

Newswire
Selasa, 23 Oktober 2018 - 13:10 WIB
Laila Rochmatin
INVESTASI SEKTOR FARMASI : Tunggakan Obat JKN Agar Diselesaikan Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Para pengusaha farmasi mendorong pemerintah segera menyelesaikan masalahan defisit yang diderita BPJS Kesehatan karena turut berdampak pada pembayaran tunggakan obat oleh pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang mencapai Rp3,5 triliun.

Dorodjatun Sanusi, Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi, menjelaskan system pengadaan obat untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlu ditata dengan lebih serius.

Advertisement

“Tunggakannya Rp3 triliun hingga Rp3,5 triliun, [periodenya] sampai di atas 90 hari. Bahkan beberapa kejadian ada yang di atas 9 bulan hingga di atas 1 tahun,” kata Dorodjatun, akhir pekan lalu.

Besarnya tunggakan ini membuat perusahaan farmasi kian tertekan karena pada saat yang sama, pemenang obat dalam model pengadaan sistem JKN menggunakan pendekatan harga terendah.

Artinya untuk menang, perusahaan farmasi—yang sebagian besar bahan bakunya masih diimpor—harus memangkas laba ke titik terendah agar dapat bersaing dan memenangkan lelang.

Sebagai gambaran, pemerintah menetapkan pengadaan obat bagi program JKN melalui sistem lelang yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Perusahaan yang ditunjuk dan memenangkan lelang bagi kebutuhan obat nasional ini merupakan perusahaan yang mengajukan harga terendah. Perusahaan berhak menyediakan obat bagi seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan selama tahun anggaran.

Sebelum 2018, lelang pengadaan obat berlangsung setiap tahun, sedangkan mulai tahun ini, pengadaan obat dilakukan untuk 2 tahun anggaran sekaligus. Pemenang lelang kemudian menandatangani kontrak payung dengan pejabat teknis di LKPP.

Setelah itu, perusahaan farmasi pemenang lelang ini masih berkeliling meyakinkan setiap rumah sakit dan klinik untuk membeli obat yang mereka produksi. Perjanjian jumlah yang akan dibeli berada dalam kewenangan masing-masing fasilitas kesehatan (faskes).

Dengan model pengadaan obat ini, ujar Dorodjatun, pengusaha farmasi tidak dapat melakukan penagihan langsung tunggakan obat kepada BPJS Kesehatan, tetapi harus kepada pihak rumah sakit atau faskes. Pasalnya BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara melakukan pembayaran langsung kepada mitra kerjanya yakni rumah sakit maupun klinik.

Menanggapi kondisi ini, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia menilai terhambatnya pembayaran tagihan obat dalam sistem JKN tidak lepas dari terlambatnya pembayaran dari BPJS Kesehatan sebagai operator.

Kuntjoro, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, menuturkan persoalan JKN ini sudah rumit sejak dari hulu yakni besaran iuran yang ditetapkan oleh pemerintah.

Besaran iuran yang direkomendasikan oleh aktuaris sebagai pihak ahli tidak dipenuhi sehingga beban keuangan yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan tidak mencukupi.

“Efeknya macem-macem karena uangnya kurang,” kata Kuntjoro, Senin (22/10).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada kekurangan pembiayaan Rp11 triliun lebih. Pada bulan lalu, pemerintah kemudian melakukan suntikan keuangan sebesar Rp4,9 triliu.

“Tapi artinya masih ada kekurangan,” katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, rumah sakit harus melakukan berbagai strategi untuk mengatur arus kasnya, termasuk menyesuaikan pembayaran ke penyedia obat. Selama arus pembayaran dari BPJS Kesehatan belum lancar, rumah sakit juga akan menyesuaikan pola pembayarannya.

Masalah lainnya adalah jumlah kasus penyakit katastropik sangat tinggi akibat pola pencegahan yang dijalankan selama ini belum maksimal. “Ini perlu proses panjang agar bangsa ini tidak banyak penyakitnya. Kami berharap prefeventif dan promotif ini,” katanya.

Kendati banyak menghadapi masalah, pihaknya berharap program JKN harus terus berjalan agar tingkat kesehatan masyarakat Indonesia membaik.

Sementara itu, pengusaha farmasi mendorong pemerintah ikut turun tangan mengatasi masalah ini. Pihaknya berharap, dengan bantuan dana Rp4,9 triliun bagi BPJS Kesehatan, tunggakan obat dapat segera dibayarkan oleh rumah sakit.

“Tunggakan terbayar 20% saja itu sudah membantu cash flow. Tentu kalau bisa diselesaikan,” kata Dorodjatun.

//SULIT BERINVESTASI//

Lebih lanjut, Dorodjatun menyebutkan saat ini kapasitas industri farmasi nasional sudah mampu menangani kebutuhan obat dari JKN. Sebanyak 90% obat JKN diproduksi oleh perusahaan di dalam negeri, sedangkan 10% lainnya dipenuhi dengan obat impor.

“Namun 90% ini secara nilai hanya 70% dari tender [pagu anggaran obat untuk JKN],” katanya.

Dia memperkirakan saat BPJS Kesehatan mencapai target kepesertaan semesta, industri obat nasional tidak akan mampu memenuhi kenutuhan sistem ini.

Namun, lanjutnya, dengan model bisnis bermargin rendah dan tidak ada kepastian dalam hal pembayaran, pelaku industri farmasi akan sangat sulit melakukan investasi baru.

Pada saat yang sama, pemenang lelang dapat saja berbeda setiap tahun karena menggunakan pendekatan harga terendah. Akibatnya, produksi dari manufaktur baru tidak memiliki kepastian bisa terserap oleh pasar.

“Jangankan berinvestasi untuk [manufaktur] yang baru. Agar industri ini bertahan saja agak berat terutama karena beban pokok terus naik. Baik karena bahan baku naik tinggi maupun nilai tukar,” katanya.

Vidjongtius, Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk., menyebutkan layanan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan membutuhkan pendekatan yang holistik, termasuk untuk pengadaan obat.

Menurutnya, ada banyak faktor yang perlu diperhatikan dalam pengadaan obat dalam program JKN. “Tidak hanya harga produk, misalnya saja aspek tingkat kualitas produk,” kata Vidjongtius, akhir pekan lalu.

Selain itu, harga yang ditetapkan sebagai pemenang penyedia obat bagi sistem JKN itu sebaiknya mempertimbangkan komitmen pemenuhan kebutuhan obat oleh industri, termasuk yang tidak kalah penting adalah cakupan distribusi yang dapat diberikan.

“[Namun juga harus dipenuhi] pembayaran oleh instansi kesehatan supaya siklus produksi bisa langgeng,” katanya.

Vidjongtius mengingatkan, apabila sistem pengadaan obat terus berfokus pada harga terendah, keberlanjutan industri farmasi akan sulit dicapai karena berdampak pada kemampuan maupun perencanaan investasi dalam jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Keripik Belut Jadi Favorit Saat Lebaran, Produsen di Sleman Jual hingga 7 Kuintal

Sleman
| Selasa, 16 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement