Ini Peringkat Pemain Bulu Tangkis Dunia versi BWF World Tour Finals 2023
Prestasi tertinggi Indonesia pada ajang bulu tangkis dunia ini dengan mengirimkan dua wakil ke semifinal.
Obat-obatan/boldsky.com
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengembangkan aplikasi pelaporan obat palsu dan substandar melalui pada perangkat telepon pintar.
Penny K. Lukito, Kepala BPOM RI, menuturkan aplikasi ini dibangun bersama dengan World Health Organization (WHO). Pelaporan obat palsu dan substandar diyakini dapat menekan peredaran obat palsu dan substandar di suatu negara.
Pelaporan ini dapat menjadi sinyal awal mengatasi peredaran obat palsu dan substandar di tempat lain. “Hingga saat ini, kondisi faktual terkait pengawasan di lapangan masih menemukan adanya obat yang tidak memenuhi syarat, termasuk obat substandar, obat rusak, obat kedaluwarsa, serta obat diduga palsu,” kata Penny, Kamis (8/11).
Menurutnya, obat yang tidak standar ataupun ilegal membahayakan dan mengancam kesehatan masyarakat. Aplikasi ini diharapkan meningkatkan kuantitas serta kualitas pelaporan dan pencegahan. BPOM juga akan menyusun sistem respons cepat (rapid and early warning system) sehingga memberi jaminan keamanan bagi masyarakat.
Melalui aplikasi ini, tenaga kesehatan baik di rumah sakit maupun Puskesmas yang mencurigai sebuah produk obat dapat langsung melaporkan melalui aplikasi untuk diambil tindak pencegahan oleh BPOM.
Aplikasi pelaporan ini telah memasuki periode uji coba di enam provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Dalam uji coba ini, 129 tenaga kesehatan dari 53 rumah sakit dan 9 puskesmas dilibatkan.
“Hasil pilot project ini juga diharapkan menjadi masukan bagi kementerian atau lintas sektor terkait untuk mengambil kebijakan terkait pengawasan obat,” katanya.
Ke depan, budaya pelaporan terhadap peredaran obat substandar dan palsu dapat terus ditingkatkan. Selama masa uji coba, pihaknya menerima 17 laporan dari tenaga kesehatan yang terlibat.
Di sisi lain, BPOM juga menargetkan aturan terkait dengan pengawasan distribusi obat secara daring dapat terbit pada akhir tahun ini.
Reri Indriani, Inspektur Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan, menuturkan aturan ini mendesak diterbitkan karena saat ini sudah ada sejumlah perusahaan daring yang melayani penjualan obat secara daring.
“Kami sudah menjalankan sejumlah focus group discussion. Saat ini, sudah berbentuk draf. Kami targetkan Perka [Peraturan Kepala BPOM] segera terbit. Tahun ini,” kata Reri. (Anggara Pernando)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Prestasi tertinggi Indonesia pada ajang bulu tangkis dunia ini dengan mengirimkan dua wakil ke semifinal.
Sebanyak 86.118 peserta KIP Kuliah lolos SNBT 2026, namun hanya 39.662 dinyatakan eligible menerima bantuan biaya pendidikan dan hidup.
China mewajibkan talenta AI mendapat izin pemerintah sebelum bepergian ke luar negeri demi mencegah kebocoran teknologi strategis.
Timnas Qatar akan melawan Republik Irlandia dalam uji coba Piala Dunia 2026. Julen Lopetegui rampingkan skuad jelang turnamen di Amerika Utara.
Xpeng GX 2026 mencatat hampir 25.000 pesanan dalam 12 jam di Tiongkok berkat harga agresif dan fitur SUV listrik canggih.
Lewis Hamilton menyebut sang ibu sebagai jimat keberuntungan usai meraih podium kedua bersama Ferrari di GP Kanada 2026.