Advertisement

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Jadi Peserta, Anda Sudah Terdaftar?

Rheisnayu Cyntara
Jum'at, 07 Desember 2018 - 07:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Jadi Peserta, Anda Sudah Terdaftar? Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Aris Jatmiko memberikan sambutan dalam media gathering di Lafayette Hotel, Kamis (6/12). - Harian Jogja/Rheisnayu Cyntara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—BPJS Kesejatan Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DIY terus mengimbau masyarakat yang belum menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segera mendaftar. Hal itu dilakukan untuk dapat mencapai target minimal Universal Health Coverage (UHC) pada 2019 sebesar 95%.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Aris Jatmiko mengatakan hingga Senin (3/12), peserta BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jateng-DIY mencapai 31.938.821 jiwa atau baru 79,12% dari total penduduk. Peserta tersebut berasal dari berbagai segmen yakni pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah Pekerja mandiri (PBPU), dan bukan pekerja. Aris mengaku pihaknya terus berusaha meningkatkan kepersertaan BPJS Kesehatan ini.

Advertisement

Pasalnya sesuai roadmap yang telah ditetapkan, jumlah kepesertaan pada 1 Januari 2019 minimal mencapai 95%. "Ini menjadi tugas yang tidak mudah. Kami harus terus menyosialisasikan dan mengedukasi bagi masyarat agar segera mendaftar. Tujuannya supaya fungsi gotong royong dapat tercapai," katanya saat media gathering di Lafayette Boutique Hotel, Kamis (6/12).

Di sisi lain, Aris mengaku terus berusaha membenahi banyak hal demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Pasalnya ia menyadari makin tahun, ekspektasi masyarakat terhadap BPJS Kesehatan juga terus meningkat. Maka BPJS Kesehatan pun kini telah memiliki aplikasi Mobile JKN bagi para peserta. Melalui aplikasi ini mereka bisa mendaftar hingga membayar iuran melalui gadget masing-masing. Sehingga masyarakat tidak perlu mengantre lama untuk mendapatkan pelayanan.

Terkait defisit BPJS Kesehatan, Aris menuturkan hingga kini iuran Januari-Oktober 2018 BPJS Kesehatan mencapai Rp3,3 triliun. Padahal jumlah yang harus dibayarkan mencapai Rp13,1 triliun. Sementara ini kekurangan tersebut telah dilunasi Rp4,9 triliun dan Rp3 triliun dari dana suntikan Pemerintah Pusat. "Problemnya ada pada missmatch, jumlah iuran yang dibayarkan jauh di bawah nilai aktuarianya," ucapnya.

Asisten Deputi Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Wilayah Jateng-DIY, Abdul Aziz menuturkan kini masyarakat jauh lebih mudah mengakses layanan melalui Mobile JKN. Termasuk untuk mendaftar kepesertaan baru. Oleh sebab itu pihaknya berharap bagi yang belum mendaftar sebagai peserta, segera mendaftarkan dirinya. Sebab hal itu akan sangat membantu BPJS Kesehatan Wilayah Jateng-DIY dalam memenuhi target UHC pada awal 2019 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement