Gempa Kolombia, Korban Tewas Terus Bertambah Menjadi 190 Orang
Korban gempa Kolombia bertambah menjadi 190 orang. Sebanyak 1.679 orang terluka dan ratusan masih terjebak di bawah reruntuhan.
Pajak - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung rencana pungutan pajak penghasilan (PPh) 22 pedagang di niaga elektronik (e-commerce).
Sbelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memungut pajak dari pedagang di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dan sejenisnya.
Pajak yang dikenakan sebesar 0,5 persen dari total pendapatan penjual, dengan sasaran para pelaku usaha yang memiliki omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyamakan perlakuan antara pedagang di toko daring dengan toko fisik. Rencana pemajakan itu akan dituangkan dalam peraturan baru yang akan diterbitkan secepatnya bulan depan.
BACA JUGA: Jateng dan DIY Masih Jadi Tujuan Utama Wisata, Penjualan Avtur Tumbuh 11% di 2024
Sekretaris Apindo, Suryadi Sasmita mengatakan kebijakan tersebut bukan penerapan baru, melainkan penyesuaian terhadap perkembangan model bisnis.
“Kami sebagai pelaku usaha mendukung langkah pemerintah dalam menerapkan kebijakan pengenaan PPh final 0,5 persen bagi pelaku usaha online,” kata Sasmita dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Jumat.
Di era digitalisasi dan implementasi sistem inti perpajakan (Coretax), lanjut dia, transparansi data akan makin meningkat dan pemerintah memiliki akses terhadap informasi pelaku usaha yang belum sepenuhnya patuh.
Dia pun mengingatkan pelaku usaha daring yang peredaran bruto usahanya di bawah Rp500 juta per tahun untuk tidak khawatir, karena tidak akan dikenakan PPh final ini.
“Oleh karena itu, kami mengajak para pelaku usaha online untuk mendukung penuh kebijakan ini. Mari kita bersama menciptakan iklim usaha yang adil, sehat, dan berkelanjutan. Kepatuhan bersama akan memperkuat fondasi ekonomi nasional yang inklusif menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Korban gempa Kolombia bertambah menjadi 190 orang. Sebanyak 1.679 orang terluka dan ratusan masih terjebak di bawah reruntuhan.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.
Ford Australia tarik 13.907 unit Ranger karena side curtain airbag berisiko gagal mengembang. Pengiriman dan test drive dihentikan sementara. Perbaikan gratis m