Kejagung Amankan Kajari Karo dan JPU Terkait Kasus Amsal
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Ilustrasi rupiah/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Keuangan mencatat APBN Januari 2026 mengalami defisit Rp54,6 triliun atau setara 0,21 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Meski demikian, pemerintah menilai posisi fiskal tersebut masih dalam batas aman sesuai desain APBN 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026). Ia menjelaskan defisit terjadi karena realisasi belanja negara lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara pada awal tahun.
Secara rinci, pendapatan negara hingga akhir Januari 2026 tercatat Rp172,7 triliun. Angka ini setara 5,5 persen dari target pendapatan negara sepanjang tahun yang dipatok sebesar Rp3.153,6 triliun.
Sementara itu, belanja negara telah terealisasi Rp227,3 triliun atau 5,9 persen dari target belanja negara 2026 yang sebesar Rp3.842,7 triliun. Dengan demikian, terjadi selisih antara belanja dan pendapatan yang memicu defisit Rp54,6 triliun atau 0,21 persen terhadap PDB.
“Defisit APBN tercatat Rp54,6 triliun atau hanya 0,21% dari PDB, angka ini masih sangat terkendali dan berada dalam koridor desain APBN 2026,” ujar Purbaya.
Lebih lanjut, ia menyebut defisit keseimbangan primer tercatat Rp4,2 triliun. Adapun target keseimbangan primer dalam desain APBN 2026 dipatok defisit Rp89,7 triliun.
Jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, defisit APBN Januari 2026 lebih tinggi. Pada akhir Januari 2024, defisit tercatat Rp23 triliun atau setara 0,09 persen terhadap PDB, atau lebih rendah Rp31,6 triliun dibandingkan realisasi akhir Januari 2026.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan target defisit APBN 2026 sepanjang tahun sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB, yang akan dikelola melalui strategi pembiayaan untuk menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan anggaran negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Pasutri asal Candimulyo meraih dua penghargaan pada Bupati Award 2026 Kabupaten Magelang berkat inovasi gula semut dan pertanian modern.
PT Importa Jaya Abadi (Importa) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan 1 juta unit lemari pakaian besi
Kasus Ebola di Kongo meningkat. Dosen UMY mengingatkan Indonesia memperkuat kewaspadaan, deteksi dini, dan sistem kesehatan menghadapi ancaman penyakit menular.